KABARCIREBON -Dua anggota geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran di sekitar jalan Nyi Resik Sindang Indramayu berhasil diamankan anggota Patko dan TRC Satuan Samapta Polres Indramayu.
Dari tangan mereka, polisi menyita 9 senjata tajam (sajam) jenis celurit, gergaji, besi yang bakal digunakan dalam aksi tersebut, Selasa (11/6/2024) sekira pukul 02.45 WIB.
Sajam dan dua orang anggota geng motor inisial A (19 tahun) dan S (17 tahun) dibawa ke Polres setempat untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Serahkan Jaminan Kematian kepada Nasabah BPR Sibapudung
Ditangkapnya dua anggota geng motor itu bermula pengaduan masyarakat yang diterima Polres Indramayu. Dimana disebutkan adanya geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran di tempat itu.
Mendapatkan laporan ini, selanjutnya Patko dan tim TRC dipimpin Kanit Turjawali Satuan Samapta Aipda Juremi Darsono segera menuju lokasi.
Mengetahui kedatangan polisi, sejumlah anggota geng motor lari berhamburan menyelamatkan diri. Namun apes bagi A dan S, keduanya tak bisa kabur saat polisi datang sehingga diamankan.
Selain menangkap anggota berandalan remaja ini, polisi pun mengamankan 9 senjata tajam berbagai jenis yang bakal digunakan dalam aksi tawuran itu.
Selanjutnya dua remaja ini bersama sajam dibawa ke SatReskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya dengan alasan diajak teman
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi geng motor yang berulah di wilayahnya. Apalagi, mereka perbuatannya sangat meresahkan warga masyarakat.
"Kami tak akan berikan ruang bagi mereka. Jika mereka berulah hingga melakukan tindak pidana kriminal bakal kita proses, " ucapnya.
Fahri pun menegaskan, anggotanya akan siap mengamankan wilayah hukum Indramayu dengan tujuan untuk menciptakan kondusifitas wilayah.***