BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Serahkan Jaminan Kematian kepada Nasabah BPR Sibapudung

- 11 Juni 2024, 09:14 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur serahkan JKM  almarhum Wagimin, nasabah BPR Sumber Sibapudung, Senin (10/06/2024)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur serahkan JKM almarhum Wagimin, nasabah BPR Sumber Sibapudung, Senin (10/06/2024) /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek Cirebon menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Wagimin, nasabah Bank Perkerditan Rakyat (BPR) Sumber Sibapudung.

Istri almarhum menerima santunan program Jaminan Kematian (JKM sebesar Rp42 juta secara simbolis diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur di Kantor BPR Sumber Sibapudung, Kota Cirebon pada Senin, 10 Juni 2024.

Direktur Utama BPR Sumber Sibapudung, Poengky Firdusanta HP, turut menyaksikan penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga: Bikin Adem, Suasananya yang Asri: Wisata Terbaru di Bandung Ini Bukan Sekedar Pemandian Air Panas Biasa

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur menyampaikan, turut bela sungkawa atas meninggalnya almarhum, dan berharap santunan yang diserahkan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Disampaikan, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan serta manfaat kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Novri berharap ini menjadi pemantik kesadaran bagi pekerja informal lain untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas resiko kerja dan kematian.

Baca Juga: Tempat Rekreasi di Cirebon: Wahana Wisata Air Berkonsep Ala Kerjaan Ini Sangat Cocok Dikunjungi Saat Liburan

Disebutkan, Almarhum Wagimin semasa hidupnya terdaftar sebagai nasabah debitur BPR Sumber Sibapudung yang melakukan pinjaman.

Pedagang kue basah bersama istrinya ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 7 bulan lalu.

"Dia terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2023 dan meninggal dunia pada 4 April 2024. Kepesertaannya karena dia nasabah BPR Sumber Sibapudung, dan antara BPR Sumber Sibapudung dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah MOU untuk perlindungan bagi nasabahnya," terang Novri.

Baca Juga: 7 Wisata Semarang, Nomor 5 Sembari Berwisata Pengunjung Dapat Langsung Berinteraksi dengan Kera Ekor Panjang

Karena itu, Novri juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada BPR Sumber Sibapudung yang mempersyaratkan nasabahnya daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Dan, dia mengajak instansi lain untuk bekerjasama dengan pihaknya guna memperluas coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia khususnya yang ada Cirebon.***

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah