Perangkat Desa Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Cirebon Salurkan Santunan Kematian pada Ahli Waris Kuwu

- 19 Maret 2024, 18:14 WIB
Bupati Cirebon, H Imron (kanan) saat menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris salah satu Kuwu yang meninggal yang berlangsung di Kantor Kuwu Desa Panggangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Selasa (19/3/2024).
Bupati Cirebon, H Imron (kanan) saat menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris salah satu Kuwu yang meninggal yang berlangsung di Kantor Kuwu Desa Panggangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Selasa (19/3/2024). /Foto/Jaka/KC/

KABARCIREBON - BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian secara simbolis yang dilaksanakan Bupati Cirebon, H Imron kepada ahli waris di Kantor Kuwu Desa Panggangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

Penyerahan santunan kepada dua ahli waris yakni perwakilan keluarga almarhum Rudi Pujianto (41), Kuwu Desa Panggangsari Kecamatan Losari dan perwakilan keluarga almarhum Mujahidin (51), Kuwu Desa Karangmangu Kecamatan Susukan Lebak dihadiri sejumlah Kuwu dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan.

"Hari ini kami hadir di Desa ini dalam rangka memberikan kadeudeh atau santunan terhadap Kuwu yang meninggal," kata Bupati Cirebon, H Imron, usai menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris di Kantor Desa Panggangsari, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: Sepuluh Peserta Diklat PIM III Mendapat Arahan Sekda Kuningan

Menurutnya, pihaknya mempunyai program bahwa Kepala Desa maupun Aparatur Desa dimasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Bagi Aparat Desa dan Kuwu yang meninggal, akan dapat santunan sebesar Rp42 juta. Apabila meninggal pada saat kerja, kami pun ada program bahkan diberikan uang senilai Rp92 juta. Kepada 2 orang anaknya mendapat beasiswa hingga Perguruan Tinggi," tutur Imron.

Selain itu, jika dalam kondisi bekerja kemudian kecelakaan namun tidak meninggal, itu akan dijamin BPJS Ketenagakerjaan. Jika di Rumah Sakit (RS) Swasta, di kelas 1. Jika di RS Negeri, di kelas 2.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Murmer di Kabupaten Badung, Sate Mas Doel dan Sate Muslim Sering Dicari Turis

"Saya mengucapkan terima kasih kepada almarhum atas pengabdiannya. Semoga almarhum diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ucap Imron.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto mengungkapkan, kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah terjalin lama, begitu pun dengan beberapa dinas sudah dimulai.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x