Pencuri Kotak Amal di Musala Diungkap Polisi Majalengka: Seperti Ini Modusnya

- 21 Juni 2024, 23:08 WIB
Gambar ilustrasi pencurian kotak amal
Gambar ilustrasi pencurian kotak amal /kabar-priagan.com/DOK Internet /

KABARCIREBON - Seorang pencuri kotak amal di Musala Al-Anwariyah, Blok Pakuwon, Desa Bojong Cideres, Kecamatan Dawuan, Majalengka, terekam CCTV Masjid setempat. Aksinya diketahui setelah ada kecurigaan jemaah yang akan menunaikan solat subuh, melihat kotak dalam kondisi terbuka.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto mengungkapkan, ketika jemaah masjid mengetahui kotak amak masjid dalam posisi tidak terkunci langsung memeriksa dan diketahui uang di kotak sudah raib.

Atas kejadian tersebut jemaah langsung melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan terlebih dulu membuka file CCTV Masjid.

Baca Juga: Begini Modus Spesialis Pencuri Tiang dan Kabel Telpon di Majalengka hingga Akhirnya Digulung Polisi

Dari CCTV tersebut terlihat wajah pelaku pencuri yang mengenakan baju abu dan celana jins, sehingga penyidik langsung melakukan penyelidikan hingga diketahui identitasnya dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka pelakunya diketahui An (34). Tersangka melakukan pencurian kotak amal pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Disampaikan Kapolres, Jumat (21/6/2024), berdasarkan hasil penyidikan, tersangka melakukan pencurian uang dari kotak amal sebesar Rp 200.000 , sesuai jumlah yang ada di kotak.

Baca Juga: Dua Pelajar Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Cirebon

“Tersangka telah mempersiapkan peralatan untuk membobol kotak amal, sehingga dengan mudah dia merusak kunci kotak,” ungkap Indra Novianto.

Tersangka pembobol kotak amal diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.(Tati/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah