Konflik Internal Guncang Yayasan Universitas Majalengka. Kampus Normal, Namun Gesekan Pengurus Yayasan Membara

- 27 Juni 2024, 22:23 WIB
Kuasa Hukum YPPM Universitas Majalengka didampingi Ketua Dewan Pembina YPPM H Aceng Jarkasih tengah memberikan keterangan pers terkait kondisi yayasan Unma yang mulai memanas
Kuasa Hukum YPPM Universitas Majalengka didampingi Ketua Dewan Pembina YPPM H Aceng Jarkasih tengah memberikan keterangan pers terkait kondisi yayasan Unma yang mulai memanas /Jejep/

"Yayasan itu berada di bawah Kemenkumham, sedangkan SE Dirjen Ditjendikti berada di bawah Kemendikbud, jadi aturan itu tidak bisa dicampuradukkan,"jelasnya.

Baca Juga: Seni Tarling Cirebon Dijadikan Alat Sosialiasi untuk Gempur Rokok Ilegal

Menyikapi situasi yang mulai memanas, pihak YPPM yang baru, berencana menggugat balik pihak pihak yang menganggu saat ini, baik secara pidana, perdata, maupun hukum lainnya. Di antaranya terkait penguncian pintu yayasan yang jelas mengganggu aktivitas dan menghambat kinerja yayasan.

"Belum adanya laporan akhir tahun dari pengurus yayasan yang lama ke dewan pembina. Ini juga akan jadi materi gugatan," ancam Saefudin.

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua YPPM, Dr. H. Lalan Soeherlan, M.Si, menyatakan bahwa laporan tahunan masih dalam proses pembuatan. Namun jika sudah selesai laporan itu akan dipublikasikan melalui media massa dan diserahkan ke pengurus baru.

Baca Juga: DPP Partai Demokrat Rekomendasikan Bunda Ayu sebagai Cabup Cirebon

"Terkait ruangan yang masih ditutup, itu karena belum ada serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru. Kami juga menyarankan agar pengurus baru mengundang pengurus lama untuk serah terima jabatan ,jika memang berniat baik,"tutup Lalan melalui pesan singkatnya.***

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah