KABARCIREBON – Situasi dan kondisi Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Universitas Majalengka (Unma) tengah dilanda prahara dan konflik internal yang mulai mengguncang di tubuh yayasan tersebut.
Perselisihan bermula dari isu habisnya masa jabatan dewan pembina dan proses pemilihan pengurus maupun pengawas YPPM, yang dinilai bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Dari hasil pantauan di lapangan, kendati terjadi ketegangan, kegiatan civitas akademik kampus Unma masih berjalan normal, tanpa gangguan berarti baik dari dosen maupun para mahasiswa.
Baca Juga: Warga Desa Sukaraja Kuningan Diberikan Bantuan Pangan Cegah Stunting
Akan tetapi, situasi mulai memanas ketika beberapa ruangan kerja kantor YPPM yang dikunci oleh orang tak dikenal. Hal ini memicu reaksi keras dari pihak yayasan maupun tim kuasa hukumnya.
Ketua Pembina YPPM, Dr. H. Aceng Jarkasih, menjelaskan, terkait informasi yang beredar di salah satu media, bahwa proses pemilihan dewan pembina yayasan, pengurus maupun pengawas saat ini, cacat hukum dan kabar itu perlu diluruskan agar tidak menjadi informasi sesat.
"Sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme terkait pemilihan dewan pembina maupun jajaran pengurusnya. Isu yang beredar itu tak benar,"ujar dia mengawali jumpa persnya, didampingi dua orang kuasa hukumnya, Ahmad Kamaludin dan Muhamad Saefudin, di ruang YPPM Unma, Kamis 27 Juni 2024.
Baca Juga: Prihatin Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Ratusan Warga Cirebon Berdoa Bersama
Kuasa hukum Unma, Muhamad Saefudin memaparkan setidaknya ada tiga isu utama yang mencuat ke publik terkait YPPM. Pengangkatan organ YPPM yang dinilai melanggar aturan, absennya rapat dewan pembina, dan dugaan nepotisme.