"Ini adalah langkah yang membawa dampak besar dalam meningkatkan roda perekonomian dan memberikan perlindungan bagi warga yang bekerja keras di lapangan,"katanya
Pengusaha muda, Jaenal Arifin, menjelaskan bahwa alasan pihaknya mendaftarkan para petani sebagai peserta BPJS, dengan tujuan untuk memastikan mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.
"Jika tenaga kerja mengalami kecelakaan, para petani akan mendapatkan perawatan dan pengobatan medis gratis sampai sembuh, serta santunan jika tidak mampu bekerja," jelasnya.
"Tak hanya itu, saat terjadi risiko kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia, ahli waris bisa mendapatkan santunan meninggal dunia. Itulah alasan kami mendaftarkan 500 petani yang bekerja dengan kami," tutupnya.***