Ini Denda yang Harus Ditunaikan jika Batal Puasa Bulan Ramadhan, Persetubuhan di Siang Hari Dendanya Berat

- 14 Maret 2024, 09:51 WIB
Foto ilustrasi ibu hamil yang boleh meninggalkan ibadah puasa Bulan Ramadhan namun harus membayar fidyah.*
Foto ilustrasi ibu hamil yang boleh meninggalkan ibadah puasa Bulan Ramadhan namun harus membayar fidyah.* / Pixabay/ lisa runnels

1. Mereka yang tidak bisa melakukan qodho puasa, hingga masuk ke Bulan Ramadhan tahun berikutnya. Fidyah yang harus dibayar berupa satu liter beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

2. Orang yang menderita sakit dan tidak ada harapan sembuh.

3. Orang yang terlalu tua atau udzur sehingga jika dipaksakan berpuasa akan lebih menderita.

Baca Juga: Ini Menu Masakan 30 Hari yang Cocok untuk Buka Puasa Ramadhan, Biayanya Murmer dan Membuatnya Tidak Repot

4. Orang yang mengqodho puasa namun keburu meninggal sebelum kewajibannya selesai. Fidyah harus dilakukan oleh saudaranya yang diambil dari harta almarhum.

5. Wanita yang hamil atau ibu yang menyusui anaknya. Banyak pertimbangan golongan ini tidak melakukan puasa Bulan Ramadhan. Fidyah yang harus dibayar berupa satu liter beras setiap hari puasa yang ditinggalkannya.***

Halaman:

Editor: Anwar Anef

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah