Inilah Sosok Pencetus THR Indonesia, Berawal dari Istilah Persekot Lalu Menjadi Hadiah Lebaran

- 25 Maret 2024, 21:48 WIB
Soekiman Wirjosandjojo
Soekiman Wirjosandjojo /Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - THR atau tunjangan hari raya, menjadi berkah bagi buruh atau pekerja di Indonesia. THR, tercetus sejak tahun 1951 silam, 6 tahun setelah Indonesia merdeka. Lantas, siapa sosok berjasa yang menjadi pencetus berlakunya THR di Indonesia?

Terungkap, tradisi pemberian THR pertama kali mulai ada pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi yang dilantik Presiden Soekarno pada Apri 1951.

Salah satu program kerja kabinet Soekiman adalah peningkatan kesejahteraan Pamong Pradja, kini menjadi PNS atau ASN. Kala itu, Perdana Menteri Soekiman memberikan tunjuangan kepada Pamong Pradja berupa uang persekot atau pinjaman awal dengan tujuan agar dapat mendorong kesejahteraan.

Baca Juga: Penggunaan TPA Gunung Santri Palimanan Diperpanjang, Ini Penjelasan DLH Kabupaten Cirebon

Untuk tersebut nantinya dikembalikan ke negara dalam bentuk pemotongan gaji pada bulan berikutnya. Kemudian, di tahun 1952, para pekerja atau buruh protes menuntut pemerintah memberikan tunjangan yang sama.

Perjuangan tersebut tidak sia-sia, karena pada tahun 1954, Menteri Perburuhan Indonesia pada masa Soekarno, Raden Ahem Erningpradja mengeluarkan surat edaran tentang hadiah lebaran yang harus diberikan perusahaan kepada pekerjanya.

Besarnya seperduabelas dari upah. Namun, karena surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum kuat, dampaknya banyak perusahaan yang tidak memberi THR atau hadiah lebaran.

Baca Juga: Mantan Wartawan Indosiar Dilantik Jadi Komisioner KPU Kabupaten Cirebon

Barulah di tahun 1961, surat edaran yang semula bersifat imbauan berubah menjadi Peraturan Menteri No. 1/1961 yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan hadiah lebaran kepada pekerja minimal 3 bulan bekerja.

Istilah hadiah lebaran ini kemudian diubah oleh Menteri Ketenagakerjaan pada tahun 1994 menjadi tunjangan hari raya atau THR yang dikenal hingga sekarang.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x