Pada Senin - Selasa 2023 Ini, Nasib dan Penanganan Polemik di Al Zaytun Akan Ditentukan

2 Juli 2023, 23:53 WIB
Pondok Pesantren Al Zaytun -f/istimewa /

KABARCIREBON - Pada Senin hingga Selasa, 3-4 Juli 2023, nasib dan penanganan polemik di Ponpes Al Zaytun Indramayu akan ditentukan (Ditentukan).

Gubernur Jawa Berat (Jabar), Ridwan Kamil mengungkapkan, informasi mengenai perkembangan penanganan polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu pada Senin atau Selasa akan ditentukan.
Ridwan Kamil menyatakan, terkait dengan keputusan polemik yang telah menyita banyak perhatian publik tersebut akan segera disampaikan pada pekan ini.

"Ini akan disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, karena penanganan permasalahan di Al Zaytun telah sampai ke pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil dikutip dari Pikiran-Rakyat usai dirinya menghadiri Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara di Gedung Sate pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Baca Juga: Tertua di Dunia, Ternyata Ini Benda Purba yang Ditemukan di Situs Gunung Padang Cianjur Jawa Barat

Ridwan Kamil mengatakan, Menko Polhukam hingga saat ini sudah mempelajari secara detail terkait dengan pelomik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun ini.

"Kita tunggu sama-sama kalau tidak hari Senin bisa saja hari Selasa. Nanti kita tunggu ada paparannya secara komprehensif," ujar Ridwan Kamil.

Sementara Mahfud MD mengatakan, terkait dengan adanya dugaan penyebaran ajaran Islam yang dinilainya menyimpang di Ponpes Al Zaytun tersebut segera dievaluasi pemerintah.

Baca Juga: Efektivitas dan Satu Hamparan, Disdik Kabupaten Cirebon Bakal Kembali Merger SD di 19 Kecamatan

Mahfud MD mengatakan hal itu usaia dirinya menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang pada Kamis, 29 Juni 2023.

"Ponpes Al Zaytun Indramayu akan kita evaluasi secara administratif, tindakan administratifnya itu seperti apa? Melihat penyelenggaraannya, apa melihat pada kurikulum, atau melihat pada konten pengajarannya, sehingga hak untuk belajar bagi para santrinya dapat terur berjalan," kata Mahfud, dikutip dari Antara.

Lanjut Mahfud MD, Al Zaytun merupakan lembaga yang perlu dibina. Akan tetapi, jika ada pihak yang melakukan berbagai pelanggaran secara hukum harus ditindak tegas sesuai dengan pelaporan dan informasi yang lebih konkret.

Baca Juga: Merevolusi Dunia Makanan Instan, MANU Putera Buntet Pesantren Cirebon Luncurkan Liwetin Bumbu Rempah

Dia juga memastikan, dugaan tindakan pidana yang terjadi di Ponpes tersebut akan diproses dan ditangani kepolisian.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler