KABARCIREBON - Setelah gelombang 58 selesai, pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bergabung dalam program Kartu Prakerja gelombang ke-59.
Program Kartu Prakerja sebagaimana diketahui untuk mengembangkan kompetensi bagi angkatan kerja, selain meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Karena itu, bagi masyarakat yang dinyatakan tidak lolos seleksi dari gelombang Kartu Prakerja 58, disarankan untuk bisa ikut pada gelombang Kartu Prakerja ke-59 ini.
Dilansir Kabar Cirebon dari Pikiran Rakyat.Com, pelatihan Kartu Prakerja gelombang 59 dapat dipilih, seperti halnya untuk pilihan berjualan secara online, menjadi fotografer.
Selain itu, pilihan untuk bisa menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial dan lain-lain.
Cara untuk mendaftar jika kalian belum memiliki akun kartu prakerja, calon peserta dapat mendaftar serta membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Bambang Hermanto Terus Bekali Kader BMC
-Langkah pertama, buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
-Kemudian, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
-Setelah itu, buka email notifikasi yang dikirim dan lanjutkan ke tahap verifikasi.
Baca Juga: Ajukan KUR Mandiri Rp500 Juta, Ada Angsuran Rp100 Ribuan, Bagini Cara dan Syarat Pengajuannya
-Setelah daftar akun dan login berhasil dilakukan, peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
-Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
-Lengkapi data diri, pastikan data Anda masukkan sudah sesuai.
-Selain itu, pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
-Kemudian, peserta akan masuk ke tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP.
-Pastikan peserta memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
-Jika foto KTP sudah sesuai, klik Kirim Foto e-KTP.
Baca Juga: Farel Prayoga, Fatin, Geisha, dan Matta Hibur Warga Cirebon di Karnaval SCTV
-Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
-Selanjutnya verifikasi foto wajah.
-Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
-Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
-Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
-Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
Syarat Ikut Kartu Prakerja Gelombang 59
Tak semua kelompok masyarakat bisa menerima Kartu Prakerja, ada kriteria yang ditentukan sebagai berikut ini;
-Pencari Kerja,
Baca Juga: 803 Mahasiswa UGJ Cirebon Diwisuda
-Pekerja/buruh yang kena PHK,
-Pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja (yang dirumahkan atau bukan penerima upah),
-Pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Masuk Radar Bacawalkot Partai Golkar, Sekda: Sebuah Kehormatan
Sementara, sejumlah kelompok masyarakat lain yang tidak bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti Kartu Prakerja adalah sebagai berikut ini;
-Pejabat negara,
-Pimpinan dan anggota DPRD,
Baca Juga: Sosialisasikan Budaya Hidup Sehat, Masyarakat Antusias Ikuti Sicita
-Aparatur Sipil Negara,
-TNI/POLRI,
-Kepala desa dan perangkat desa,
-Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.
Tips Lolos Tes Prakerja Gelombang 59
-Penuhi persyaratan
Baca Juga: Majalengka Rawan Peredaran Obat-obatan Terlarang? Kodim Buka Pengaduan Masyarakat
-Pastikan data yang dimasukan sudan sesuai dan benar
-Pastikan email dan nomor handphone aktif
-Pastikan jaringan internet aman
Baca Juga: Mahasiswa KKN Tematik Kelompok Desa Bode Lor UPI Meriahkan Turnamen Bola Voli
-Jabab tes minat dan bakat dengan benar
-Kondisi badan sehat dan prima.***