Penting, Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Januari 2024 untuk Kota Bekasi Ada di 6 Tempat

12 Januari 2024, 04:20 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Januari 2024 /

KABARCIREBON - Mau tahu informasi SIM Keliling untuk Kota Bekasi. Ini Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Januari 2024 menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Bekasi.

Layanan SIM Keliling tidak melayani bagi para pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.

Bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Pasangan Suami-Istri yang Baru Menikah Dijemput Layanan Paduka Kuningan

Simak berikut ini jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Bekasi:

-Senin, SIM Keliling ditempatkan di Mitra 10 Harapan Indah

-Selasa, SIM Keliling ditempatkan di Polsek Bantargebang

Baca Juga: Desa Cibuntu Dijadikan Kampung Berseri Astra, Pj Bupati Kuningan: Ini Menjadi Contoh Bagi Perusahaan Lainnya

-Rabu, SIM Keliling ditempatkan di Metropolitan Mall Bekasi

-Kamis, SIM Keliling ditempatkan di Bekas Cyber Park (BCP)

-Jumat, SIM Kelilng ditempatkan di Mitra 10 Jatimakmur

Baca Juga: Ini 20 Apotek yang Siap Melayani Warga Kota Depok, Silakan Cek Obat di Apotek Mutiara dan Apotek Prima Farma

-Sabtu, SIM Keliling ditempatkan di Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Waktu operasional:

1.Senin hingga Sabtu, dari pukul 08.00 - 10.00 WIB

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, di Kabupaten Cirebon Dipimpin Kapolresta Perempuan

Persyaratan:

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

Baca Juga: Jadwal Chelsea vs Fulham: Prediksi Skor, Preview dan Strarting Line-Up

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Enak di Kabupaten Bantul, Cobain Pecel Bu Wied, Pecel Bu Anah dan Pecel Bu Yani

Catatan: diluar tarif pemerintah, ada biaya lainnya seperti biaya kesehatan sekitar Rp65.000, tes piskologi Rp100.000.***

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Polres Metro Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler