Jadwal dan 6 Lokasi SIM Keliling di Kota Banjar Januari 2024, Berikut dengan Tarif dan Persyaratannya

16 Januari 2024, 03:57 WIB
ILUSTRASI: SIM Keliling./pikiran-rakyat.com /

KABARCIREBON - Bagi warga Kota Banjar yang belum sempat mengajukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan, ini ada layanan SIM Keliling dari Sat Lantas Polres Kota Banjar.

Pelayanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kedaluarsa SIM tersebut habis.

Karena itu, jika masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Perintah Komando Angkatan Darat, Bupati Imron Ikut Bersihkan Sungai yang Sering Dilanda Banjir

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling bagi warga Banjar:

-Senin, SIM Keliling ditempatkan di Langensari

-Selasa, SIM Keliling ditempatkan di Ampel Koneng

-Rabu, SIM Keliling ditempatkan di Langensari

-Kamis, SIM Keliling ditempatkan di Langkap Lancar

-Jumat, SIM Keliling ditempatkan di Binangun

-Sabtu, SIM Keliling ditempatkan di Yogya Dept Store Banjar

Waktu operasional: mulai pukul 08.00 - 13.00 WIB

Catatat: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah

Persyaratan:

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.

Catatan: diluar tarif pemerintah, ada biaya lainnya seperti biaya kesehatan sekitar Rp65.000, tes piskologi Rp100.000.***

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Polres Kota Banjar

Tags

Terkini

Terpopuler