-Masyarakat agar selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS:
1.Memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum dalam aplikasi itu memang benar pedagang yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan.
Baca Juga: Ono Surono: Penanganan Stunting Harus 'Dikeroyok' Seluruh Pihak
2.Mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant.
-Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.
-Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menertibkan pedoman edukasi kepda pedagang atau merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.
Baca Juga: Partai Gelora Targetkan Tiap Dapil Raih Kursi
"Untuk itu, BI mengharapkan juga PJP untuk melaksanakan pedoman tersebut. Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab," papar keterangan BI tersebut.
Berikut ini himbauan kepada pedagang atau merchant: