KABARCIREBON - Suhu panas tak biasa tak hanya melanda Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan atau wilayah Ciayumajakuning tapi juga seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, BMKG ungkap peta gelombang panas (heatwave) meliputi China, Malaysia hingga sebagai negara di wilayah Asia Timur dan Selatan.
Dari peta heatwave di Asia, untuk seluruh wilayah kepulauan Indonesia, masuk warna merah atau daerah yang diterjang gelombang panas.
Indonesia, bahkan masuk peta gelombang panas (heatwavve) berwarna merah pekat, bersama Filipina dan sebagian Asia Selatan dari Malaysia, India hingga Pakistan.
Heatwave atau gelombang panas juga menerjang Asia Tengah dan Asia Timur (China). Hanya tidak setajam di wilayah Asia Selatan termasuk Asia Tenggara, di dalamnya ada Indonesia.
Imbauan BMKG
Gelombang panas akan mulai dirasakan pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Suhu udara di seluruh wilayah Asia akan jauh lebih panas.
Berdasar keterangan dari BMKG, saat gelombang panas atau heatwave terjadi sinar ultraviolet mulai dirasa lebih menyengat pukul 09.00 WIB. Mencapai puncak pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Di Indonesia, wilayah timur, berstatus 'extreme' atau sangat bahaya tersengat sinar ultra violet saat gelombang panas (heatwave) terjadi. Kemudian secara bergantian bergeser ke wilayah tengah dan terus ke Indonesia barat.
BMKG mengimbau masyarakat sementara pada Selasa hari ini, lebih banyak tinggal di rumah.
Ada peringatan untuk tidak berada berada di luar ruangan atau rumah dalam waktu lama.
Baca Juga: H. Enay Surnayo Habis Masa Jabatannya, Lowongan Menjadi Ketua KONI Siap Diperebutkan
Jikapun harus keluar harus menggunakan penutup kulit seperti jaket untuk menghindari sengatan matahari langsung ke kulit.
Bahaya Sinar Ultraviolet
Berdasarkan peringatan BMKG, puncak sinar ultraviolet atau gelombang paanas heatwave) pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, berlangsung selama 3 jam, cukup lama.
Peringatan lain, jangan sekali-kali menatap matahari langsung dengan mata telanjang. Sebab sinar ultra violet ini akan sangat berbahaya, bisa menganggu kesehatan mata.
Sebagai gambaran betapa bahayanya gelombang panas atau heatwave, diantaranya kulit bisa terbakar dalam hitungan menit.
Sinar ultra violet pada puncak gelombang panas (heatwava) pukul 10.00 WIB sampai 13..00 WIB, akan sangat berbahaya jika dilihat secara langsung, bisa berdampak rusaknya penglihatan.
BMKG menjelaskan, Sinar Ultra Violet yang dipancarkan matahari mulai akan kembali normal pada pukul 16.00 WIB hingga malam hari.***