Idrus Marham menerima uang suap Rp2,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, kontraktor pada proyek PLTU Riau-1.
Idrus Marham berkedudukan sebagai Sekjen Partai Golkar. Dijatuhi hukuman 2 tahun penjara setelah kasasinya diterima Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Peserta JKN-KIS di Kabupaten Kuningan Capai 92,7 Persen
2. Imam Nahrowi - PKB
Menteri kedua Presiden Jokowi di era kepemimpinan pertama Presiden Jokowi yang ditahan adalah Imam Nahrowi, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Imam Nahrawi ditangkap KPK atau kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada September 2019. Imam terbukti menerima suap dan divonis tujuh tahun penjara.
3. Edhy Prabowo - Gerindra
Di kepemimpinan periode kedua Presiden Jokowi, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo dari Partai Gerindra ditangkap dan ditahan KPK di Bandara Soekarno - Hatta sepulang dari lawatan ke luar negeri.