KABARCIREBON - Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) berbondong-bondong menjadi warga negara Singapura dalam 3 tahun terakhir.
Berbagai sumber menyebutkan, sekitar 4.000 WNI yang memiliki usia produktif sekitar 25-35 tahun memilih untuk pindah menjadi warga negara Singapura.
Karenaanya, Pemerintah Indonesia harus segera mempersiapkan agar warga Indonesia yang berusia produktif tidak terus menerus pindah kewarganegaraan.
Hal ini menjadi peringatan untuk pemerintah guna lebih banyak menghargai kemampuan atau bakat yang dimiliki para pemuda-pemudi di Indonesia dan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai.
Alasan WNI memilih untuk pindah menjadi WN Singapura lantaran kinerja sistem ketenagakerjaan lebih unggul dari pada di Indonesia.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk meyakinkan bahwa di Indonesia sendiri juga nyatanya sanggup dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan memadai.
Perpindahan WNI menjadi WN Singapura juga dapat mengakibatkan pada resiko kurangnya SDM dan merosotnya perekonomian yang ada di Indonesia.
Singapura selama ini dikenal dengan memberikan beasiswa untuk pelajar negara tetangga dengan syarat harus mau bekerja di Singapura setelah lulus nanti.