KPK sendiri menetapkan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam OTT akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tim kami merasa keberatan, jika saja harus ditetapan sebagai tersangka, dan khususnya bagi militer. Sebab, kita memiliki ketentuan sendiri, memiliki aturan sendiri,"
"Akan tetapi, pada saat konferensi pers ternyata statment tersebut telah keluar, bahwa letkol ABC maupun Kabasarnas telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agus Handoko pada sesi pers konfress pada Jumar, 28 Juli 2023.
Dengan ditetapkannya Kepala Basarnas sebagai tersangka dalam kasus pengadaan suap. Kepala Basarnas HA beserta empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada tahun 2021-2023.***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.