Bantuan Korban Gempa Sumedang, Rumah Rusak Berat Rp60 Juta Hingga Uang Sewa Tempat Tinggal Rp500 Per Bulan

- 2 Januari 2024, 08:25 WIB
Kepala BNPB menyerahkan bantuan untuk korban gempa Sumedang Jawa Barat .*
Kepala BNPB menyerahkan bantuan untuk korban gempa Sumedang Jawa Barat .* /Humas BNPB /

KABARCIREBON -  Bantuan korban gempa Sumedang telah disiapkan pemerintah. Tak hanya untuk perbaikan rumah yang rusak, pemerintah juga menyiapkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 per bulan bagi warga yang tidak bisa menempati rumahnya karena terdampak gempa bumi. Untuk tersebut bisa digunakan sewa rumah atau tempat tinggal seperti kos-kosan atau mengontrak.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Selasa, 2 Januari 2024, pemerintah telah mengklasifikasi nominal bantuan sesuai dengan tingkat kerusakan. Rumah yang rusak berat mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp60 juta.

Sedangkan rumah yang rusak sedang mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp30 juta. Dan rumah yang rusak ringan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp15 juta. Kini, tinggal kecepatan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan. Cepat atau lambatnya bantuan tergantung hasil input data dari pemerintah daerah soal jumlah rumah rusak berat, sedang dan ringan.

Baca Juga: MasterChef Jadi Master Hawu di Majalengka, Puluhan Mantan TKW dari Berbagai Negara Kumpul, Ini Menu Masakannya

"Harus segera didata, kalau tidak maka semakin lambat data yang masuk semakin lambat juga dilakukan perbaikkan," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto kepada wartawan seperti dikutip Kabar Cirebon dari kantor berita Antara.

"Saya harap di hari kedelapan, Pemkab Sumedang sudah bisa melakukan rehabilitasi rekonstruksi sesuai data berdasarkan by name by addres dibantu Forkopimda sehingga masalah Sumedang bisa segera selesai," ujarnya dikutip Kabar Cirebon dari laman sumedangkab.go.id.

Untuk DTH sebesar Rp500 ribu per bulan, dijelaskan Suharyanto dapat digunakan untuk membayar biaya sewa rumah sementara sementara sampai proses pemulihan dilakukan.

Baca Juga: UPDATE Gempa Bumi Sumedang, Ratusan Rumah Warga Mengalami Rusak Berat-Ringan

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Letjen TNI Suharyanto juga menyerahkan dana siap pakai (DSP) senilai Rp350 juta. Dana sebesar itu, untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama sepekan masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan seperti tenda pengungsi, sembako, dan makanan lainnya sebagai bentuk dukungan awal. Seluruh penanganan pasca gempa magnitudo 4,8 sudah sesuai prosedur dan tepat waktu.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x