Jadwal dan 6 Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Ciamis Januari 2024, Berikut dengan Persyaratan dan Tarifnya

- 16 Januari 2024, 04:05 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling /Ditlantas Polda Metro

KABARCIREBON - Bagi masyarakat yang belum sempat mengajukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan, ini ada layanan SIM Keliling dari Sat Lantas Polres Ciamis

Pelayanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kedaluarsa SIM tersebut habis.

Karena itu, jika masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Perintah Komando Angkatan Darat, Bupati Imron Ikut Bersihkan Sungai yang Sering Dilanda Banjir

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling bagi warga Kabupaten Cimis:

-Senin, SIM Keliling ditempatkan di Kawali

-Selasa, SIM Keliling ditempatakn di Panjalu

-Rabu, SIM Keliling ditempatkan di Rancah

-Kamis, SIM Keliling ditempatkan di Cipaku

-Jumat, SIM Keliling ditempatkan di Banjarsari

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Polres Ciamis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x