Tahun Ini Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Formasi yang Diinginkan di Sini

- 22 Januari 2024, 07:00 WIB
Menuju ASN! Kenali, Ini Jurusan Prioritas di Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024
Menuju ASN! Kenali, Ini Jurusan Prioritas di Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024 /freepik.com

KABARCIREBON - Ada kabar baik bagi calon pelamar pada tahun 2024. Pemerintah segera membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk 2,3 juta kuota dengan posisi terdiri calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, untuk tahapan CPNS tahun ini mulai dibuka Maret 2024.

"Untuk mengakomodir kebutuhan 2,3 juta, kita akan melakukan seleksi CASN tahun ini dalam 3 periode," ungkap Haryomo dilansir dari prmnews.com Senin, 22 Januari 2024.

Baca Juga: PDI-P Majalengka Siap Tempuh Jalur Hukum, Usai Mantan Bendahara TMP Dinilai Buat Kegaduhan di Kantor DPC

Lebih lanjut dia mengatakan, pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan sekelsi kedinasan pada periode I dimulai minggu ketiga Maret 2024.

Sedangkan untuk pengumuman dan seleksi administrasi penerima CPNS dan kepegawaian pemerintahan dilakukan pada periode II, dengan perjanjian kerja (PPPK) dilaksanakan pada Juni 2024.

Serta untuk pelaksanaan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK dilakukan pada periode III di Agustus 2024.

Baca Juga: Di Majalengka Ada Kampung Bejing Pasiripis, Komplek Kandang Ternak Terpadu yang Dijaga Ketat Anjing

Dalam tahapan seleksi baik CPNS maupun PPPK 2024, pihaknya memastikan akan ada banyak perbaikan dibanding dengan seleksi CASN 2023.

Berikut ini rincian formasi CPNS 2024 yang akan banyak dibuka untuk fresh graduate:

-Instansi pusat akan mendapat formasi kebutuhan sebanyak 429.183. Terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK. Formasi itu adalah gabungan bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis

Baca Juga: Kampanye di Majalengka, Prabowo Subianto Nyatakan Siap Mati Untuk Rakyat

-Instansi daerah akan mendapat formasi kebutuhan sebanyak 1.867.333, terdiri dari 483.575 bagi CPNS dan 1.383.758 PPPK

-Instansi daerah untuk formasi PPPK dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan mencapai 417.196, dan formasi bagi tenaga teknis sebanyak 547.416

-Untuk sekolah kedinasan akan dialokasikan bagi 6.027 formasi

Baca Juga: Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Masih Menjadi Persoalan Serius, Disdikbud Kuningan Tidak Bisa Tutup Mata

Adapun mengenai persyaratan yang harus dipenuhi CPNS:

-Kartu Tanda Penduduk (KTP)

-Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Inilah Tugas 112 Pengawas TPS di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon Setelah Resmi Dilantik

-Ijazah akhir

-Transkrip nilai

-Pas foto

Baca Juga: Ulang Tahun ke-56, Sekda Kuningan Menerima Kado Buku 'Catatan Harian Sekda'

-Dokumen lainnya yang disesuaian dengan instansi yang dituju.***

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x