Keras, Ganjar Pranowo Bicara Soal Perampasan Aset Koruptor dan Independensi KPK di Depan Mahasiswa Cirebon

- 8 Desember 2023, 23:26 WIB
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. /Antara/Ahmad Subaidi/

KABARCIREBON - Calon Presiden RI nomor urut 3 dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya dalam memberangus praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia. Napi korupsi, kata Ganjar Pranowo, harus ditahan di LP Nusakambangan dan UU Perampasan Aset Koruptor harus segera disahkan.

Demikian diungkapkan Ganjar Pranowo dalam acara diskusi di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat 8 Desember 2023. Menurutnya, korupsi harus dilawan bersama. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi salah satu fokus prioritas yang akan diberantas pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD jika terpilih dalam Pemilu 2024 mendatang sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Korupsi membuat sektor penerimaan negara tidak optimal, korupsi ini yang harus dilawan karena membuat masyarakat kita susah," ungkap Ganjar Pranowo kepada mahasiswa UMC.

Baca Juga: Harga Cabai Makin Mahal, Penjual Lotek, Bakso dan Mie Ayam Bingung Puaskan Pembeli

Ganjar menjelaskan, beberapa hal yang juga akan didorong terkait penanganan tindak pidana korupsi adalah pengesahan UU perampasan aset bagi koruptor, serta penerapan kurikulum anti KKN sejak dini. Sehingga, perang melawan KKN bisa dilakukan sejak dini oleh semua lapisan masyarakat.

Bahkan, ia pun berjanji akan menjadikan Pulau Nusakambangan sebagai tempat penahanan untuk para narapidana yang tersangkut kasus korupsi.

Karena, kata dia, kejahatan yang dilakukan oleh para koruptor luar biasa berdampak, maka tempatnya juga harus yang khusus. "Kami akan jadikan Nusakambangan sebagai tempat tahanan untuk terpidana kasus korupsi," ujar Ganjar.

Baca Juga: Cair Lagi, Bansos Beras 10 Kilogram Bulan Desember 2023 Untuk Masyarakat Kategori BPNT dan PKH

Menurutnya, saat ini rakyat sudah sangat marah terhadap perilaku tindak korupsi di Indonesia. Oleh karenanya, ada beberapa hal yang akan dilakukan yakni penguatan KPK, Independensi KPK dan menyeret para pelaku tindak korupsi ke Nusakambangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x