Dedi Mulyadi Enggan Kompromi dengan Preman, Menyerah atau Polisi Mengambil Tindakan Tegas

- 1 April 2024, 20:14 WIB
Kang Dedi Mulyadi saat memantau pelaksanaan pembangunan Jembatan  Cihambulu di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Senin, 1 April 2024.*
Kang Dedi Mulyadi saat memantau pelaksanaan pembangunan Jembatan Cihambulu di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Senin, 1 April 2024.* /Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi tidak mau berkompromi dengan preman. Pilihannya menyerah atau polisi mengambil tindakan tegas.

Amarah Dedi Mulyadi ini lantaran pekerjanya menjadi korban pemalakan dan pembacokan sejumlah preman. Peristiwa itu terjadi ketika pekerjanya sedang membangun Jembatan Cihambulu, yang didanai dari uang pribadi Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Namun, dari pernyataan tegas KDM, satu pelaku memilih menyerahkan diri. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buroh. Karena, hingga Senin 1 April 2024, dua preman yang berbuat onar pada pekerja Jembatan Cihambulu di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta masih belum menyerahkan diri.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik, Ram Check Dilakukan pada Kendaraan Bus di Terminal Harjamukti Kota Cirebon

Karena itu, KDM membuat ultimatum kepada dua preman tadi. Dalam ultimatum itu, mantan Bupati Purwakarta itu hanya memberi dua pilihan, mau menyerahkan diri atau terpaksa polisi bertindak tegas.

"Saya nggak kompromi dengan premanisme. Untuk pelaku pemalakan dan pembacokan, saya hanya beri pilihan, menyerahkan diri secara baik-baik, atau polisi akan bertindak tegas," tutur Kang Dedi Mulyadi.

Seperti diketahui perbaikan jembatan penghubung Purwakarta dan Subang itu dilakukan menggunakan dana pribadi Kang Dedi Mulyadi (KDM). Pekerjaan sempat terhambat karena adanya aksi premanisme yang meneror warga.

Baca Juga: Rawan Kemacetan, Pemudik Dihimbau Waspadai Jika Melintasi Sejumlah Pasar di Cirebon

Saat ini baru satu preman yakni Arifin alias Ipin yang telah bertemu dan meminta maaf langsung pada KDM. Ipin yang berbuat pemalakan dan pemukulan tetap menjalani proses hukum dan menjalani pemeriksaan di Polres Purwakarta.

Sementara dua lainnya yakni Ebit dan Erik yang melakukan pemalakan, pengancaman hingga pembacokan terhadap pekerja hingga kini belum diketahui keberadaanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x