Meski Mendapat Dukungan, Dedi Mulyadi Justru Warning Kuwu dan Perangkat Desa se Jawa Barat

- 24 Mei 2024, 21:24 WIB
Dedi Mulyadi saat bersama mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.
Dedi Mulyadi saat bersama mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. /dok pribadi/

"Meski seperti yang di Garut, itu ditujukan ke saya untuk Pilgub Jabar, tapi saya tetap minya teman-teman kuwu di APDESI untuk tetap netral. Kewajibannya menjaga kondusifitas di desa masing-masing," tutur KDM.

Baca Juga: Pemuja Setan Sering Mencuri Kucing untuk Ritual Sesat, Anabul Bartolo Kemungkinan Menjadi Salah Satu Korban

Ia menjelaskan pentingnya netralitas bagi APDESI. Sebab jika itu dibiarkan, nanti muncul banyak deklarasi mengatasnamakan organisasi. “Kalau APDESI mendeklarasikan, nanti APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) bisa juga mengikuti. Bisa jadi nanti ada asosiasi gubernur juga ikut-ikutan," tutur KDM.

Pria yang selalu mengenakan setelan pangsi warna putih-putih itu menjelaskan, dukungan terhadap salah satu calon memang menjadi hak pribadi seseorang, termasuk para kuwu ataukepala desa. Namun tidak seharusnya dibawa ke ranah institusi organisasi. KDM pada dasarnya tak ingin dukungan itu nanti malah bisa dipolitisasi.

“Pemerintah desa fokus melakukan pembangunan desa, membuat roadmap pembangunan. Sehingga uang yang mengalir ke desa baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat bisa bermanfaat menstimulasi kemajuan desai,” tuturnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Mantul di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sate Abadi dan Sate Amad Layak Dicoba

Kang Dedi Mulyadi optimis, jika hal tersebut bisa dilakukan maka satu pemerintahan seorang kepala desa bisa menyelesaikan pembangunan oeting di desanya.

KDM juga meminta APEDSI fokus untuk melakukan penataan desa. Misalnya soalnya perlu ada semacam peraturan desa untuk penataan tata ruang desa.

“Tata ruang desa itu penting. Supaya investor atau siapa saja yang mau menanamkan modal di desa bisa lebih mudah. Tentu harus selaras dengan tata ruang di tiap-tiap kabupaten, kota maupun provinsi," tuturnya.*

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah