KABAR CIREBON — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mencatatkan sebanyak 257 calon kepala desa atau calon kuwu yang siap bertarung di Pilakades Serentak 2023.
Diketahui, di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ada 94 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades Serentak 2023).
Baca Juga: Dari 9260 Bacaleg Hanya 1063 Memenuhi Syarat, 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Ajukan Perbaikan ke KPU
"Pihak kami siap menggelar Pilkades Serentak 2023 di 94 desa, dengan 257 calon yang telah mendaftar," ungkap Kepala DPMD Kuningan, Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si., Senin 10 Juli 2023.
Disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Kuningan, Pilkades Serentak 2023, akan berlangsung pada 6 Agustus 2023. Adapun tahapan Penetapan Calon Kades Tahap pada 15-16 Juli 2023.
Baca Juga: Misteri Anggi Pengantin Baru Hilang Viral Haru Berubah Kecewa
Baca Juga: Atas Sejarah Perbudakan di Masa Kolonial, Raja Belanda Willem Alexander Mohon Maaf ke Indonesia
"Untuk Desa Segong dan Desa Pakapasan Hilir yang kemarin belum ada calon kuwu, sekarang sudah ada dan siap menggelar Pilkades Serentak 2023 pada 6 Agustus besok," tutur Dudi.
Sementara itu, Sekretaris DPMD Kuningan, H. Akhmad Farouk, S.Sos., M.Si., menambahkan, jelang Pilkades Serentak 2023 para calon kuwu diperbolehkan menggelar kampanye di lingkungan desanya sesuai jadwal, yakni selama empat hari, mulai tanggal 1-4 Agustus 2023.
Baca Juga: Haru Biru Persib, Tyronne del Pino Pahit, Marc Klok Sedih dan Mantan Persija Berderai
"Di tanggal 5 Agustus 2023 adalah hari tenang, jangan sampai ada kegiatan kampanye lagi. Kalau ada yang melanggar, silakan warga laporkan kepada kami," ujarnya.
"Adapun seperti di Desa Panyosogan ada atribut kampanye yang dipasang sebelum waktunya, sudah langsung diturunkan. Kami tertibkan," imbuh Farouk.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Bakal Diresmikan Presiden Jokowi Besok
Mengenai cipta kondusifitas Pilkades Serentak 2023, pihak DPMD Kabupaten Kuningan menyatakan telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait, antara lain, TNI, Kepolisian, aparat penegak hukum lainnya, Forkopimcam dan Kepanitiaan tingkat desa. "Berikut Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa yang akan menggelar pemilihan."
Pihak DPMD Kabupaten Kuningan juga melakukan kerjasama lintas sektoral dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam penentuan daftar pemilih.
Baca Juga: RIP Luis Suarez Mantan Pemain Barcelona Tutup Usia
"Untuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades Serentak 2023 akan disampaikan pada 28-29 Juli 2023 nanti," kata Farouk.
Ditanya soal ada Kades yang diajukan partai politik sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Dudi dan Farouk menjawab, "Kades yang nyaleg terdata oleh kami ada tujuh orang. Yang sudah mengundurkan diri baru enam, satu Kades lagi belum mengajukan pengunduran diri," tutupnya.***