Bawaslu Majalengka Lanjutkan Gelar Tahapan Seleksi Wawancara Panwascam Pemilu 2024

20 Oktober 2022, 07:18 WIB

KABARCIREBON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka saat ini tengah melanjutkan seleksi wawancara untuk calon anggota Panwascam pada Pemilu 2024, yang dilaksanakan pada Rabu-Minggu (19-23 Oktober 2022). Kegiatan dipusatkan di kantor Bawaslu Majalengka Jl . Abdul Gani Nomor 7 Kecamatanan/Kabupaten Majalengka.

Tahapan ujian ini dilakukan setelah sebelumnya Bawaslu mengumumkan enam orang hasil tulis melalui Computer Assisted Test (CAT).

Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Alan Barok Ulumudin menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengumumkan hasil seleksi tes tulis atau CAT, dari ratusan peserta diambil masing-masing enam orang calon anggota Panwascam, di masing-masing kecamatan di Kabupaten Majalengka.

"Kita ambil enam orang dengan nilai tertinggi di setiap kecamatan, dan setelah itu mereka akan dilakukan tahapan seleksi wawancara untuk mengambil tiga besar. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan calon panwascam pergantian antar waktu (PAW)," kata Alan di sela-sela sebelum pelaksanaan tes wawancara, Rabu (19/10/2022).

Menurut dia, materi wawancara sendiri pada umumnya pengetahuan tentang penyelenggaran dan pengawasan Pemilu. Di samping itu pula ada pendalaman visi-misi serta motivasi peserta menjadi anggota Panwascam.

Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya pun akan mengklarifikasi terhadap rekam jejak serta tanggapan masyarakat terhadap para calon peserta. Serta pertanyaan lainnya yang akan dilontakan para komisioner Bawaslu Majalengka.

"Klarifikasi tidak memiliki ikatan perkawinan pun akan kita pertanyakan," tambahnya.

Mengenai waktu teknisnya sendiri, menurutnya, setiap calon anggota Panwascam diberikan waktu sekitar 20-25 menit menjawab pertanyaan yang dilontarkan komisioner Bawaslu.

"Ada sekitar 156 orang calon anggota Panwascam yang saat ini akan mengikuti seleksi wawacara," ujarnya.

Baru setelah seleksi wawancara, Bawaslu Majalengka akan mengumumkan tiga orang anggota Panwascam di setiap kecamatan di Kabupaten Majalengka untuk dilantik secara resmi. Di setiap kecamatan akan diambil 3 orang yang total keselurahnya ada 78 orang.

"Sisanya 3 orang itu PAW, jika di kemudian hari ada anggota Panwascam yang sudah dilantik, itu mengundurkan diri sebagaimana tercantum di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Salah seorang peserta Panwascam dari Kecamatan Bantarujeg Aon Arwani menuturkan, dirinya sebelumnya sudah berpengalaman menjadi Ketua Panwascam Bantarujeg. Sehingga pola wawacancara yang menghadirkan lima orang komisioner bukan sesuatu yang baru. Namun kendati demikian dirinya berharap bisa terpilih kembali mendapatkan amanah menjadi anggota Panwascam di Kecamatan Bantarujeg.

"Kalau pertanyaan yang diajukan itu seputar tentang kepemiluaan, motivasi, rekam jejak dan banyak pertanyaan lain," ucap pria asal Desa Cipeundeuy tersebut usai melaksanakan seleksi wawancara. (Jejep)

Editor: Fani Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler