KABARCIREBON - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Sebab, kaitan bangunan SDN 1 Gunungsari Kecamatan Waled, sudah 5 tahun tak diperhatikan. Ratusan murid SDN sempat pun belajar di emper kelas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menyampaikan, kaitan SDN 1 Gunungsari tersebut, menjadi tugas bersama untuk segera ditangani.
Baca Juga: Para Turis Negara Kanguru pun Belajar Tarian Petani Khas Desa Cibuntu
Dirinya mengaku miris, karena selama 5 tahun kondisi bangunan yang hampir ambruk hingga KBM terpaksa di emper kelas, tak ada penanganan sama sekali.
"Yang saya soroti adalah ini miris sekali, karena dalam pemberitaan sudah kurun waktu lima tahun kondisinya hampir ambruk," kata Yoga, Minggu (15/1/2023).
Terkait kondisi bangunan SDN 1 Gunungsari yang memprihatinkan tersebut, dirinya juga sempat mendapatkan informasinya lama sewaktu masih duduk di Komisi IV.
Namun, sampai sekarang ternyata tidak ada penanganan dari Disdik Kabupaten Cirebon.
"Sekarang masih belum terselesaikan artinya sangat miris menurut saya. Ini menjadi tanggung jawab kepala disdik yang baru, Pak Ronianto," kata Yoga.
Yang anehnya, kata dia, Kadisdik sekarang ini adalah mantan Kabid SD Disdik Kabupaten Cirebon. Harusnya, kata dia, mengetahui dan ini menjadi persoalan-persoalan yang harusnya ditangani dan diselesaikan sejak dulu.
Baca Juga: Forikan dan TP PKK Berkomitmen Galakkan Gemarikan
Jangan sampai dalam kurun waktu yang sangat lama baru mencari solusi, dengan menurunkan tim.
"Kemarin kemana saja gitu loh? Semenjak dia duduk di Kabid SD kemudian balik lagi ke disduk dan menjadi kadisdik. Kan itu suatu permasalahan, harusnya dipilah mana yang menjadi persoalan di disdik," kata Yoga.
Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, memang dirinya mengakui kaitan dengan pembangunan fisik yang memang seadanya, karena dibagi juga ke SKPD lainnya.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Umat Budha Laksanakan Toa Pek Kong
Tetapi, kata dia, sekali lagi kaitan dengan perencanaan ini harusnya matang, mana yang menjadi urgensi, mana yang tidak.
"Kalau kita melihat kurun waktu beberapa tahun kebelakang, itu saya pikir sekolah-sekolahan yang rehab berat maupun sedang ini masih belum bisa tertangani," katanya.
Kalau dikroscek lagi di lapangan, kata dia, kaitan hal itu masih banyak ditemukan rehab-rehab sedang yang memang sebetulnya masih layak digunakan bangunan tersebut.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Berantas Sindikat PMI Ilegal
Maka kata dia, harus ada kolaborasi antara legislatif dan kepala SKPD atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Cirebon.
Dalam hal ini, lanjut dia, anggota dewan ini diberikan kewenangan pokok-pokok pikiran (pokir). Artinya, bisa diarahkan melalui rapat-rapat kerja, mana yang menjadi urgensi yang ada di Kabupaten Cirebon.
"Saya menekankan ini menjadi tanggung jawab kepala dinas yang sekarang. Dan ini wajib, harus diselesaikan manakala memang di murninya tidak dianggarkan, ya di perubahan. Diperjuangkan kan begitu, minimal ada suatu keseriusan dalam menangani hal tersebut," katanya.
Baca Juga: Asal Tahu Saja, Kelaparan Pangan Keluarga Bisa Dicegah Melalui KWT
Jadi, kata dia, jangan menunggu pemberitaan ramai dulu, kemudian baru mencari solusi untuk menangani. "Tidak etis namanya kan gitu, jadi selama ini perencanaannya bagaimana? Pengawasan disdik kepada sekolah-sekolahnya yang memang membutuhkan bantuan bagaimana?" ungkap Yoga.
Diketahui, KBM di SDN 1 Gunungsari Kecamatan Waled ramai diberitakan. Sebab, ada lima kelas yakni kelas 2-5 belajarnya di emper kelas karena kondisi di dalam ruangan yang mengkhawatirkan ambruk dan tembok-temboknya juga sudah rapuh. Kondisi bangunan yang memprihatinkan tersebut, sudah 5 tahun berjalan.
Dari jumlah ratusan murid yang ada di SDN 1 Gunungsari ini, hanya kelas 1 yang KBM-nya di dalam kelas. Sedangkan kelas 6 A, memanfaatkan ruang Posyandu dan kelas 6 B menggunakan ruang kelas madrasah milik desa yang berada dekat dengan SD tersebut.(Ismail/KC)