Naskah Fakta Integritas Sulut Emosi Ketua Dewan karena Ada Poin Pansus Gagal Bayar

13 Februari 2023, 12:32 WIB
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy komplen karena di naskah fakta integritas yang disodorkan massa aksi terhadap poin pansus. /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Ada desakan dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Aliansi Mahasiswa Punya Ruang untuk membuat fakta integritas yang harus ditandatangani menyulut emosi Ketua DPRD, Nuzul Rachdy.

Pasalnya dari tujuh poin pada naskah yang disodorkan, ada dua poin berisi tentang panitia khusus (Pansus) yakni di poin ketiga dan keenam.

Bunyi poin ketiga, mendesak DPRD agar pansus bisa dibentuk untuk mencari akar permasalahan sehingga gagal bayar tidak terulang di tahun berikutnya.

Baca Juga: Tunggu Dulu Janji Pemda, F-Tekkad: Jika Gagal Kita Dukung pada Derajat lebih Tinggi dari Pansus

Dan mendesak pansus setransparan mungkin mengenai temuan-temuan pada proses pelaksanaannya.

Sedangkan bunyi poin keenam, menuntut DPRD untuk segera membuat pansus dalam permasalahan ini dan semua fraksi harus menyetujui serta hadir.

Dan meminta DPRD membuat koalisasi kesepakatan berupa fakta integritas dengan koalisi massa aksi.

Baca Juga: Muncul Spanduk Provokatif Pansus Menjelang Banmus, Ketua Dewan: Tidak Perlu Memasangkan Spanduk Seperti Itu

“Saya kan sudah sampaikan supaya isinya tidak ada yang menyangkut masalah pansus atau abaikan. Masalahnya, saya sudah menandatanganinya,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, Senin 13 Februari 2023 di gedung dewan.

Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menghentikan sementara pembacaan fakta integritas dan dirinya meminta supaya dirubah atau diganti.

Sehingga mesti telah ditanda tangan di atas materai Rp10.000 tapi akhirnya kedua poin tersebut dicoret. Namun dirinya sempat menawarkan untuk diketik ulang supaya tidak ada coretan-coretannya.

Baca Juga: Permasalahan Desakan Pansus Gagal Bayar Dibahas di Rapim, Wakil Ketua DPRD: Senin akan Dibawa ke Banmus

Menurutnya, perlu diketahui setiap DPRD melakukan tugas-tugas pemerintahan tidak hanya sekedar tukang stempel dan hal ini mungkin di luar prediksi.

Contoh pada penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 di bulan Desember 2022.

Karena berulang kali wakil rakyat menyampaikan berbagai hal koreksi dan sebagainya sehingga proses penetapannhya baru bisa dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB malam.

Baca Juga: Ada Dewan Ancam Mosi Tidak Percaya karena Ingin Pembentukan Pansus Gagal Bayar, Nuzul: Jangan Gertak Saya

Di pembahasan tersebut, terbelah karena ada yang pro dan kontra termasuk mengenai  jalan lingkar timur selatan (JTS). Itu bukti bahwa, dewan tidak tinggal diam tapi melakukan pembahasan serta tidak hanya sekedar yes man saja.

Berkaitan aspirasi yang disampaikan massa aksi, secara umum akan diperhatikan. Tapi hal-hal yang bersifat politis, tidak bisa dilakukan karena DPRD ini adalah lembaga politik.

“Kalau untuk mendesak ke pemerintah daerah, tidak menjadi masalah tapi tentang pansus dan tidak pansus harus ada prosesnya melalui badan musyawarah (Banmus) dan paripurna,” tuturnya.

Baca Juga: Isu Pembentukan Pansus Menggalang Dana Besar, Ketua DPRD: Tidak Ada Biaya Apa pun

Korlap Aliansi Kuningan Punya Ruang meresmikan tempat pembuangan umum (TPU) di depan gedung DPRD Kuningan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Kuningan Punya Ruang, M. Hanif didampingi Alfard dan Ari menyebutkan. Bahwa ketika audensi, pimpinan dewan ada tendesi emosi sedikit.

Pihaknya hanya menegaskan, kedatangan menemui wakil rakyat tersebut untuk mengkroscek dan mengawal bersama. Bukan menanyakan tentang sepakat atau tidak sepakat tentang pembentukan pansus.

Untuk itu, dirinya mengajak agar mengawal bersama-sama supaya ke depannya dapat diketahui seperti apa.

“Kita tunggu keputusan Banmus. Jika hasilnya masih ada sedikit menggores, maka ada nafas panjang ke depannya dari kami untuk melakukan pergerakan lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, tujuh poin tuntutan yang dikemas melalui fakta integritas disodorkan kepada ketua dewan bersama seluruh fraksi kecuali fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena kebetulan tidak hadir.

DPRD diminta memenuhi semua tuntutan yang diajukan Aliansi Mahasiswa Kuningan Punya Ruang yang meliputi:

1. Membuka seluas-luasnya Langkah-langkah yang dianggap komperhensif yang akan dilakukan oleh eksekutif untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar.

2. Mendesak SKPD untuk merasionalisasikan program tanpa mengurangi penurunan kualitas pelayanan.

3. Mendesak DPRD agar Pansus ini bisa dibentuk untuk mencari akar permasalahan sehingga gagal bayar tidak terulang pada tahun berikutnya dan mendesak pansus setransparan mungkin mengenai temuan pada proses pelaksanaan.

4. Menuntut pemda untuk segera membayar utang sesuai batas waktu yang telah dijanjikan

5. Menuntut Bappeda dan Bappenda untuk membenahi komunikasi dan manajemen, program dan anggaran

6. Menuntut DPRD untuk segera membuat pansus dalam permasalahan ini dan semua fraksi harus menyetujui dan hadir. Dan meminta DPRD dengan kami membuat koalisasi kesepakatan berupa fakta integritas dengan koalisi massa aksi.

7. Menuntut keras atau mendorong eksekutif agar segera membayarkan tunjangan sertifikasi guru (TPG). (Iyan Irwandi/KC) ***

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler