Pemda akan Pinjam ke BJB untuk Solusi Gagal Bayar, Sekda: Mungkin sekitar Rp60 Miliar

14 Februari 2023, 06:26 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Untuk menyelesaikan  gagal bayar kepada pihak ketiga yang telah mengerjakan proyek pembangunan tahun 2022 sebesar Rp94 miliar, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan pinjam ke Bank Jabar & Banten (BJB).

“Mungkin sekitar Rp60 miliar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Senin 13 Februari 2023.

Besaran pinjaman tersebut setelah dihitung secara matang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan. Tapi hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga: Naskah Fakta Integritas Sulut Emosi Ketua Dewan karena Ada Poin Pansus Gagal Bayar

Tujuan dari langkah tersebut tiada lain adalah guna menjaga arus kas atau chas flow saja. Artinya, tidak akan digunakan untuk hal-hal lainnya baik untuk membayar utang atau pun program kegiatan-kegiatan lainnya.

“Untuk lebih detailnya, bisa ditanyakan langsung kepada Pak Kepala BPKAD,” ucapnya.

Rencana peminjaman tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. Karena hal itu sempat disampaikan saat menerima masa aksi Aliansi Mahasiswa Kuningan Punya Ruang.

Baca Juga: Muncul Spanduk Provokatif Pansus Menjelang Banmus, Ketua Dewan: Tidak Perlu Memasangkan Spanduk Seperti Itu

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama telah berkirim surat ke dewan sebagai pemberitahuan untuk meminjam uang tetapi setahun atau jangka pendek.

Sehingga sesuai ketentuan aturan yang berlaku, tidak perlu mendapatkan persetujuan dari dewan kecuali jangka panjang.

Sedangkan membumingnya permasalahan gagal bayar, sebenarnya merupakan akumulasi dari persoalan-persoalan sebelumnya.

Baca Juga: Tunggu Dulu Janji Pemda, F-Tekkad: Jika Gagal Kita Dukung pada Derajat lebih Tinggi dari Pansus

Misal, tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sisanya dibayar di tahun berikutnya, tunjangan sertifiksi guru dan sebagainya.

Maka dari itu, ia bersama anggota lainnya selaku wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk terus mendesak sekaligus menanyakan progres penyelesaian permasalahan tersebut.

Dan pihak eksekutif akan melakukan langkah-langkah pembayaran dengan merasionalisasikan kegiatan tahun 2023.

Baca Juga: Ada Dewan Ancam Mosi Tidak Percaya karena Ingin Pembentukan Pansus Gagal Bayar, Nuzul: Jangan Gertak Saya

Yakni, tidak menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang kurang urgent atau bisa ditunda pelaksanaannya karena Kuningan telah dihadapkan kondisi darurat.

Contoh, pemagaran sekolah yang tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dan sebagainya.

“Hal mencolok yang menyebabkan gagal bayar adalah tidak terpenuhinya target pendapatan asli daerah (PAD) karena tadinya terlalu exstrem. Terutama dari RSU Linggarjati, pajak galian pasir dan sewa ruko Jalan Siliwangi,” tuturnya.

Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan

Direktur BJB Cabang Kuningan, Iwan Setiawan ketika ditanya tentang persyaratan peminjaman untuk masyarakat umum, pengusaha dan PNS menyebutkan, bahwa semuanya sudah ada di brosur sesuai masing-masing bagiannya.

Sementara itu, hasil rapat badan musyawarah (Banmus), ada sejumlah fraksi yang menolak untuk dibentuk pansus gagal bayar tapi ada pula yang setuju.

Sehingga untuk memastikannya akan diputuskan pada sidang paripurna yang rencananya digelar Rabu, 15 Februari 2023. (Iyan Irwandi/KC) ***

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler