Rekomendasi Pembentukan DOB Cirebon Timur Diparipurnakan DPRD

15 Februari 2023, 08:42 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon paripurnakan rekomendasi pembentukan daerah otonom baru (DOB) Cirebon Timur, di ruang paripurna setempat, Selasa (14/2/2023). /Ismail Kabar Cirebon/

KABARCIREBON- DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya paripurnakan rekomendasi pembentukan daerah otonom baru (DOB) Cirebon Timur, di ruang paripurna setempat, Selasa (14/2/2023).

Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Cirebon juga sekaligus paripurnakan pemandangan umum fraksi DPRD Raperda dan paripurna pendapat bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD.

Dengan diparipurnakannya rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur, perjuangan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) sudah mulai ada titik terang untuk sampai ada pembentukan pansus hingga wilayah tersebut mekar nantinya.

Baca Juga: Mutasi Harus Secepatnya Dilaksanakan karena Puluhan Jabatan Alami Kekosongan

Paripurna rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur itu setelah tujuh fraksi di DPRD sepakat untuk pemekaran Cirebon Timur. Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana.

Usai rapat Rudiana menjelaskan, rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur sudah diserahkan pihaknya ke Bupati Cirebon dalam rapat paripurna. Keputusan rekomendasi itu berdasarkan kesepakatan rapat konsultasi pimpinan dan fraksi DPRD, Jumat (10/2/2023) lalu.

Rapat konsultasi itu sendiri merupakan tindaklanjut audiensi dengan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM).

Baca Juga: Sebanyak 9 SMP Negeri di Kuningan Mengalami Kekosongan Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

"Jumat lalu, semua pimpinan DPRD dan fraksi sepakat di Cirebon Timur. Dan hari ini, rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPRD melalui rapat paripurna," kata Rudiana.

Selanjutnya, kata dia, pembentukan DOB Cirebon Timur ada di tangan eksekutif. Sebab, ada banyak yang harus dikaji pihak eksklusif dalam pembentukan DOB.

"Bupati sebagai kepala daerah membuat kajian. Dan kajiannya harus matang. Setelah selesai. Kajian itu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pansus untuk kembali dibahas," katanya.

Baca Juga: Indeks Kerawanan Pemilu Cukup Tinggi, Ini Daftar 10 Provinsi yang paling Rawan

Ia melanjutkan, kajian itu membutuhkan anggaran. Rencananya, alokasi anggaran itu masuk di APBD perubahan 2023 ini. Namun, pihaknya belum mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan. Anggaran itu akan muncul setelah ada pembahasan di banggar dan TAPD.

"Kita berharap sih setelah dianggarkan, secepatnya di bahas," ungkapnya.

Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka yang membacakan berita acara secara rinci semua fraksi yang sepakat mengeluarkan rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur. Diantaranya, Fraksi PKS, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PDIP, dan Demokrat.

Baca Juga: Tulus Asih Grup Hadirkan Brand Rumah Subsidi Terbaru, Lokasinya Strategis, karena Berada di Pusat Kota Cirebon

Berita acara itu, kata Teguh, dibuat berdasarkan rapat konsultasi dan koordinasi antara pimpinan DPRD dan tujuh pimpinan fraksi di DPRD. Hasilnya, merekomendasikan DOB Cirebon Timur ke Bupati Cirebon untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Rekomendasi itu diterapkan di Sumber, 14 Februari 2024, ditandangani ketua DPRD Mohamad Luthfi dan dicap," katanya.

Bupati Cirebon, H Imron menjelaskan, rekomendasi DOB Cirebon Timur ini akan ditindaklanjuti segera oleh eksekutif. Bahkan akan ditindaklanjuti juga dengan mengirimkan surat ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.

Baca Juga: Pemda Pinjam ke BJB Rp60 M, R. Ayip: Siapa yang akan Bertanggung Jawab Membayar Utangnya

"Saya menilai potensi pemekaran Cirebon Timur ini besar untuk disetujui. Kita juga akan minta FCTM untuk turut aktif memperjuangkan melakukan lobi ke provinsi dan pusat," ucapnya.

Imron mengaku, DOB Cirebon Timur dinilai terlambat. Kalah dengan Kabupaten Indramayu. Badung Barat dan daerah lainya yang di Jawa Barat.

"Ya mudah-mudahan bisa terwujud," katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler