Susun RKPD 2024, Sekda Minta Perangkat Daerah Perhatikan Ketepatan Waktu

15 Februari 2023, 12:48 WIB
Sekda Kota Cirebon saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Cirebon tahun 2024 di Bappelitbanda. /IST/
KABARCIREBON - Setiap perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Cirebon diminta untuk memperhatikan ketepatan waktu dan jadwal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
 
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi, saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Cirebon tahun 2024 di Bappelitbanda.
 
“Penyusunan RKPD merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017,” tutur Agus.
 
Baca Juga: Lucky Hakim Mundur dari Wabup, Ini Tanggapan Bupati Indramayu Nina Agustina
 
Berdasarkan Permendagri tersebut penyusunan RKPD dilakukan melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, bottom up, top down dan politis.
 
“Tahap penyusunannya dimulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, penyusunan rancangan, musrenbang, penyusunan rancangan akhir sampai dengan fasilitasi gubernur Jabar. Setelah itu RKPD tahun 2024 ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota.
 
Pada kesempatan itu, Agus juga meminta agar ketepatan waktu penyusunan RKPD tahun 2024 diperhatikan. 
 
Baca Juga: Jelang Pengumuman Biaya Haji 2023, DPR Upayakan di Bawah Rp 69 Juta
 
“Bappelitbangda sudah menetapkan jadwalnya ke dalam sistem dan untuk seluruh perangkat daerah agar segera menyesuaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
 
Direncanakan untuk aspirasi masyarakat yang tersalurkan melalui Musrenbang kelurahan dan pengajuan hibah dari individu atau lembaga serta pokok-pokok pikiran DPRD berakhir minggu keempat Februari 2023.
 
Ketepatan waktu ini, lanjut Agus, harus dipatuhi dengan baik karena keterlambatan waktu proses perencanaan akan berpengaruh pada tahapan penganggaran dan penetapan APBD.
 
Baca Juga: Jet Tempur F-16 AS Halau Empat Pesawat Rusia di Alaska, NATO Tegaskan Dukung Pertahanan Ukraina
 
Perencanaan tahun 2024 merupakan perencanaan tahun pertama dan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
 
Dalam RPD tersebut mencantumkan tujuh prioritas pembangunan daerah yang terdiri dari penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan, pemajuan kebudayaan dan pelestarian nilai sejarah, pemulihan dan penguatan ekonomi berkelanjutan, peningkatan profesionalisme ASN dan menjaga stabilitas politik di daerah.(Fanny)
 

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler