Inilah Kesaksian Kalinga, Opang dan Iis Krisnandar Sidang Suap dan Gratifikasi Sunjaya Mantan Bupati Cirebon

7 April 2023, 22:53 WIB
Tiga mantan kepala dinas di Kabupaten Cirebon, Kalinga (kiri), Sofyan alias Opang (dua dari kiri), Iis Krisnandar (dua dari kanan) memberikan kesaksian kasus suap kepada mantan bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra (foto kanan) pada sidang di PN Tipikor Bandung, Rabu, 5 April 2023 /Kabar Cirebon/Foto Instagram dan Facebook/

KABARCIREBON - Tiga mantan pentolan kepala dinas berpengaruh di Kabupaten Cirebon yakni Kalinga, Sofyan alias Opang dan Iis Krisnandar memberikan kesaksian dalam sidang psuap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, Rabu, 5 April 2023 di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

 

Kesaksian Kalinga

Kalinga merupakan salah satu pejabat eselon II menjabat Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon di era kepemimpinan Sunjaya sebagai bupati. Ia bahkan pernah menjadi ring 1 Sunjaya. Kini, statusnya sudah pensiun. Karena mengundurkan diri saat pencalonan sebagai Bupati Cirebon pada periode 2019-2024.

Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir Lulusan SMA & SMK Sederajat Dapat Gabung di Lowongan Kerja PT GAM, Begini Caranya

Namun dalam perjalanannya, Kalinga memilih keluar dari ring 1 Sunjaya karena telah melenceng dari aturan. Terjadi jual beli jabatan secara kasar. Terjadi transaksional dalam mutasi, rotasi dan promosi jabatan secara vulgar.

Dalam sidang ia menyatakan proses mutasi pejabat di masa kepemimpinan Sunjaya tidak dijalankan sesuai prosedur. Ada Baperjakat di dalam Baperjakat. Istilahnya Baperjakat bayangan.

Baperjakat bayangan terdiri dari pejabat ring 1 Sunjaya. Para pejabat tersebut dikenal dengan ASN yang loyal pada Sunjaya. "Awalnya sesuai prosedur namun semua berubah di tahun 2017," katanya.

Baca Juga: Sunjaya Terima Rp64 Miliar dari Suap dan Gratifikasi dari Kepala Dinas hingga Tenaga Honorer, Ini Rinciannya

Dan sejak itu, Kalinga sudah tidak menjabat kepala BKPSD karena dimutasi ke inspektorat. Peran Baperjakat dikerdilkan dan tidak difungsikan. Bahkan, mutasi, rotasi dan promosi tanpa melibatkan kepala BKPSDM maupun kabid mutasi.

Sunjaya punya marketing untuk mutasi, rotasi dan promosi jabatan yang ujungnya transaksional. Keberadaan beperjakat hanya formalitas belaka. Kalinga bahkan nekat lapor ke KASN yang direspon dengan teguran ke Sunjaya. Lalu, Sunjaya memarahi Kalinga.

Kesaksian Sofyan Mantan Kadinkes

Baca Juga: Sambil Meraba Satu Persatu Hurup Braille, Siswa Disabilitas Majalengka Ini Tak Kenal Lelah Tadarus Alquran

Mohamad Sofyan alias Opang juga salah satu birokrat berpengaruh di era kepempinan Sunjaya sebagai Bupati Cirebon. Di rezim Sunjaya, Opang menduduki sejumlah jabatan eselon II di antaranya Kepala Disnakertrans, dan Kepala Dinas Kesehatan mesti latar belakangnya bukan dokter ataupun sarjana kesehatan.

Opang mengaku pernah memberikan setoran kepada Sunjaya senilai Rp 100 juta. Uang tersebut ia berikan dua kali saat menjadi Kadisperindag dan saat diangkat menjadi Kadinkes.

"Saya pernah memberikan Rp50 juta setelah dilantik Kadisperindag tahun 2014. Waktu itu dimutasi dari DP3AKB ke Disperindag. Lalu, saat saya menjabat Kandikes," katanya.

Baca Juga: Ingin Jadi Polisi? Segera Daftar Rekrutmen Anggota Polri 2023, Ini Link Tata Cara Pendaftarannya

Selanjutnya, saat menjabat Kadinkes, Opang terus ditagih Sunjaya seperti orang punya utang. Opang mengaku risih karena selalu ditagih.

Sunjaya menagih uang bulanan kepada Opang sebesar Rp30 juta. Uang itu harus disetorkan ke Sunjaya tiap bulan. Selama menjabat Kadinkes sejak Januari sampai Agustus 2016, berarti hampir sekitar Rp600 juta setoran yang masuk Sunjaya.

Jika tidak setor, Sunjaya tak segan-segan menonjobkan Opang. Dan itu dibuktikan Sunjaya menjelang memasuki masa pensiun Sofyan alias Opang sebagai PNS.

Baca Juga: Meski Sempat Memanas, Kuasa Hukum Pabrik di Cirebon ini Mengaku Kliennya Sudah Membayar Subkontraktor

"Saya dinonjobkan memasuki masa pensiun. Padahal, masa pensiun saya masih 7 bulan," kata Sofyan membenarkan BAP yang dibacakan jaksa KPK.

Bahkan, Sofyan mengaku dipaksa pensiun dengan membuat surat pengunduran diri lantaran tidak ada setoran untuk Sunjaya. Bukan hanya Sofyan termasuk beberapa pejabat eselon II.

Kesaksian Iis Krisnandar

Baca Juga: Indonesia Kena Sanksi FIFA, Dana ke PSSI Dibekukan, Ini Reaksi Erick Thohir

Iis Krisnandar juga salah satu birokrat berpengaruh di Kabupaten Cirebon. Ia juga seorang dosen hukum dan bergelar doktor hukum tata negara. Di era kepemimpinan Sunjaya, Iis menduduki beberapa kali jabatan eselon II di antaranya Kepala Dishub tahun 2015.

Namun, Iis termasuk birokrat yang menentang kebijakan setor uang ke bupati untuk menduduki jabatan. Ia bahkan pernah melarang anak buahnya yang menjabat kabid di Dishub karena tiap bulan setor Rp5 juta ke Sunjaya.

"Saya panggil, karena tiap bulan setor Rp5 juta ke bupati. Begitu saya tanya, ternyata sudah 12 kali setor. Dari Oktober 2014 sampai Oktober 2015," kata Iis.

Baca Juga: Pernah Nyalon Kades, Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT, Puluhan Pejabat Strategis Pun Ditahan

Kemudian, Iis melarang anak buahnya itu untuk setor bulan. Dan sejak itu, Dishub di bawah kepemimpinan Iis Krisnandar tak lagi ada setoran ke Sunjaya.

"Saya larang, jangan diulangi lagi. Setelah itu, tidak ada lagi setoran," katanya.

Atas jawaban itu, jaksa KPK pun bertanya. "Apakah saudara tidak takut dipindah oleh Bupati?,".

Baca Juga: Update Progress Proyek Polypropylene Balongan, Polytama Lakukan Pre-bid Meeting dan Site Visit

Iis pun menjawab tidak tahu apakah ada eksesnya atau tidak. Karena, tidak lama setelah itu, ia dipindah dalam jabatan baru sebagai Kadis Damkar Kabupaten Cirebon.

"Bagi saya, rotasi dan mutasi itu, hal biasa," kata Iis yang beberapa bulan lalu pensiun dari PNS.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler