Oknum Polisi yang Janjikan Anak Tukang Bubur Ayam di Cirebon Lolos Bintara Ditetapkan Tersangka

19 Juni 2023, 15:32 WIB
Polres Cirebon Kota menetapkan tersangka terhadap oknum polisi yang menipu tukang bubur ayam. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Aksi gerak cepat dilakukan Polres Cirebon Kota merespon adanya laporan penipuan perekrutan anggota Polri. Saat ini, Polres Cirebon Kota sudah menangkap pelaku penipuan berinisial N yang ditangkap di Jakarta pada Sabtu (18/6/2023). 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pelaku berinisial N merupakan pensiunan ASN di Yanma Mabes Polri. 

"Pelaku kita tangkap di kosannya di Jakarta dan langsung dibawa ke Mapolres Ciko untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Ariek Indra Sentanu. 

Baca Juga: Politisi Gerindra Kota Cirebon Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan Mobil

Dari hasil pemeriksaan, Polres Ciko menetapkan N sebagai tersangka. Selain N, seorang oknum anggota Polri berinisial SW yang juga terlibat dalam kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Oknum SW ini berpangkat AKP dan saat ini bertugas di Polresta Cirebon.

Seorang warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, diduga terkena tipu anggota polisi. Warga tersebut, Wahidin, yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini terkena tipu saat akan memasukkan anaknya menjadi anggota Polri. Ia telah menyetor Rp 310 juta kepada seorang anggota polisi.

Kronologi bermula pada tahun 2021, di mana Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.

Baca Juga: Teguh Rusiana Merdeka Pimpin Tekwondo Kabupaten Cirebon

"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang ga pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp 350 juta," ujar Wahidin.

Diketahui, oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ini bekerjasama dengan oknum polisi berinisial N dari bagian SDM Mabes Polri.(Fanny)

 

 

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler