Rembukda Jadi Ajang Dalam Mengahantarkan Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan

11 Juli 2023, 05:30 WIB
Disdikbud menggelar rembukda dalam rangka Kuningan menuju Kabupaten Pendidikan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Rembuk Daerah (Rembukda) Bidang Pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Menjadi ajang upaya menghantarkan Kuningan menuju Kabupaten Pendidikan sesuai harapan bersama karena seluruh komponen terkait dikumpulkan di Hotel Prima Resort, Sabtu 8 Juli 2023.

Di antaranya, jajaran Dewan Pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), penilik, kepala sekolah.

Baca Juga: Pameran Lokakarya Calon Guru Penggerak Kuningan Angkatan ke-7 Undang Decak Kagum

Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS), perwakilan guru, pamong budaya, Dewan Kebudayaan, akademisi.

Perguruan tinggi, tokoh masyarakat, para pejabat di lingkup Disdikbud dan pemerintah daerah (Pemda) serta unsur lainnya.

Menurut Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, H. Uca Somantri, komponen penggerak menuju Kabupaten Pendidikan terbagi menjadi tiga.

Baca Juga: Awas, Ada Penjual Miras di Pasar Kepuh Kuningan, Ini Daftar Ratusan Botol Miras yang Dirazia

Yakni, (1) Komponen birokrasi manajemen kelembagaan pendidikan yang meliputi Disdikbud, Disdik Provinsi Jabar, Kemenag dan Dikti.

(2) Komponen sosial budaya masyarakat yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi profesi.

(3) Komponen birokrasi pegawai pemda yang meliputi seluruh pegawai yang diorganisasikan dalam bentuk dinas, badan, kecamatan dan desa.

Baca Juga: Refleksi Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan Dikemas melalui Rembukda

Diskusi pembahasan menuju Kabupaten Pendidikan berlansung secara dinamis.

Sedangkan program teknis dalam mendukung akselerasinya, menfokuskan pada empat aspek.

Yaitu, (1) Tata kelola layanan pendidikan yang ditandai meningkatnya pelayanan pendidikan, akurasi data pendidikan, tercapainya pendekatan manajemen IT, meningkatnya kompetensi dan disiplin pegawai.

(2) Pemerataan dan perluasan akses pendidikan dengan meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS).

Baca Juga: Nikah di Kuningan Dimanjakan karena Pengantinnya Tak Perlu Repot Mengurus KTP dan KK

Memperluas akses kelembagaan PAUD bagi anak usia 0-6 tahun, meningkatkan angka partisipasi murni (APM) SMP/MTs/sederajat menjadi 100 persen.

Menghilangkan angka putus sekolah SD dan SMP, zero angka mengulang, meningkatnya angka melanjutkan SD ke SMP dan SMP ke SMA, penambahan ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitasi ruang kelas.

(3) Peningkatan mutu relevansi dan daya saing pendidikan dengan maksimalisasi mutu lulusan pada setiap jenjang.

Baca Juga: Tidak Satu pun yang Daftar Calon Kepala Desa Segong dan Pakapasan Hilir Kuningan

Penguatan mutu proses pembelajaran di sekolah, peningkatan mutu guru, kompetensi dan literasi digital.

Peningkatan prestasi akademik, peningkatan prestasi non-akademik, penguatan sistem perbukuan dan literasi.

Guru non PNS 100 persen bersertifikasi pendidik dan guru 100 persen memiliki kemampuan mengembangkan kompetensi.

Rembukda Pendidikan tidak hanya diikuti para pejabat lingkup Disdikbud saja tapi berbagai unsur terkait lainnya.

(4) Pemajuan kebudayaan melalui pelestarian dan pengembangan budaya daerah yang terintegrasi dalam proses pendidikan dengan langkah program yang diambil.

Terdiri dari inventarisasi budaya lokal yang dapat diadopsi dalam proses pendidikan, penguatan terlaksananya kegiatan ekstrakulikuler di sekolah yang mengadopsi budaya daerah.

Penyelenggaraan kompetisi seni budaya daerah, fasilitasi terlaksananya penampilan seni daerah sebagai upaya pemasyarakatan.

Inventaris budaya daerah serta memperkenalkan pada masyarakat dan siswa di sekolah, inventarisasi tenaga profesional bidang kebudayaan dan peningkatan profesinya.

Pengadaan dan pemeratan guru seni serta pelatihan guru seni sehingga memenuhi kompetensi minimalnya terutama bagi guru seni yang tidak berlatar belakang kualifikasi seni.

Pemberdayaan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) guru seni sebagai sarana peningkatan kompetensi guru seni.

Budaya lokal Kuningan dimasukan ke muatan lokal (Mulok) di sekolah baik dalam bentuk mata pelajaran (Mapel) tersendiri atau pun terintegrasi dengan setiap mata pelajaran (kasi kurikulum).

Pengenalan siswa secara intensif pada situs peninggalan budaya di Kuningan (kasi kurikulum).

Serta intensifikasi dan perluasan panggung pentas budaya sebagai sarana pengenalan ekspresi kegiatan budaya anak di sekolah dengan dukungan dana dari pemerintah. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler