Ini Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Santunan JKM Telah Diserahkan kepada Ahli Waris Peternak Kambing

27 Juli 2023, 11:44 WIB
Kuwu Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang H. Tarkani didampingi Kepala Kantor BP Jamsostek Indramayu Esra Nababan saat menyerahkan asuransi Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Cecep Hidayat ahli waris almarhum Casmadi Kantor desa setempat, Kamis (27/7/2023). /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu kembali memberikan santunan berupa program Jaminan Kematian (JKM).

Kali ini santunan sebesar Rp. 42.000.000,- diserahkan kepada Cecep Hidayat ahli waris Casmadi yang bekerja sebagai pedagang dan peternak kambing, penduduk Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu yang meninggal dunia.

Penyerahan JKM diberikan langsung oleh Kuwu Desa Kebulen H. Tarkani didampingi Kepala Kantor BP Jamsostek Indramayu Esra Nababan, Kamis 27 Juli 2023 di Kantor desa setempat.

Baca Juga: Pertamina Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat Soekarno Hatta Into Plane Service dengan Angkasa Pura 2

"Terima kasih atas pelayanan cepat dari BPJS Ketenagakerjaan Indramayu terhadap pencairan santunan Jaminan Kematian salah satu anggota masyarakat Desa Kebulen alm Casmadi," ujar Kuwu Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang H. Tarkani usai pelaksanaan penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Casmadi.

Sebagai Kuwu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, sangat dirasakan sekali manfaatnya. Karena, bantuan dari desa yang kerap diberikan kepada masyarakat yang meninggal dunia tidaklah sebesar ini.

Namun dengan adanya santunan Jaminan Kematian ini, semua kebutuhan ahli waris untuk tahlilan dan lainnya sudah tersedia.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Mantul di Kabupaten Wonogiri, Silakana Dicoba Bakso Anrepu dan Bakso Gacor

"Jadi, saya meminta agar semua RT yang ada di Desa Kebulen untuk mewajibkan warganya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena kita tidak tahu akan risiko yang akan terjadi. " tegasnya.

Sementara, Cecep Hidayat, ahli waris yang juga anak almarhum menerangkan, jika ayahnya itu bekerja sebagai pedagang dan peternak kambing. Casmadi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal Juni 2023 dan meninggal dunia pada 26 Juni 2023.

"Santunan yang diberikan ini sangat membantu. Selain itu, pengurusan klaimnya pun tidak menemukan kesulitan karena sejak awal sudah diinfokan syarat-syarat pengurusan santunan Jaminan Kematian, " papanya.

Baca Juga: Pemkab Indramayu Alokasikan Anggaran Pemugaran Masjid Kuna Bondan

Cecep juga berterima kasih atas dukungan Kuwu Kebulen termasuk saat proses pengajuan klaim yang cepat di BPJS Ketenagakerjaan Indramayu. " Santunan Kematian ayah saya sebesar Rp 42 Juta itu sudah langsung ditransfer ke rekening tanpa ada potongan sedikitpun,” akunya. 

Kepala Kantor BP Jamsostek Indramayu Esra Nababan sangat mengapresiasi dukungan Kuwu Desa Kebulen H. Tarkani dalam upaya melindungi seluruh masyarakatnya, khususnya pekerja bukan penerima upah atau informal yang ada disana.

"Kami sangat berterima kasih atas perhatian Bapak Kuwu Desa Kebulen H. Tarkani dalam melindungi masyarakat pekerja di Desanya. Sehingga masyarakatnya bisa bekerja dengan keras tapi bebas cemas karena sudah terlindungi dalam jaminan sosial tenaga kerja, " ucap Esra.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Top Markotop di Kota Ternate, Ada Pilihan Bakso Ambigu dan Bakso Tikungan

Esra menuturkan, BP Jamsostek tetap melakukan pelayanan terbaik bagi peserta dimanapun.

Sehingga jangan khawatir soal jarak atau lokasi, karena BPJS Ketenagakerjaan sudah mempunyai perpanjangan tangan dalam pendaftaran serta pembayaran iuran yakni melalui program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia. 

"Silahkan menghubungi teman-teman kami Perisai yang ada, nanti akan dilakukan kegiatan sosialisasi tata cara pendaftaran serta pengajuan klaim jika terjadi risiko," jelasnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Ngetop di Kabupaten Dompu, Silakan Cicipi Bakso Cipung dan Bakso Karijiwa

Seluruh pekerja Indonesia khususnya informal, tambah dia, dapat memperoleh akses jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan menyusun inisiatif strategis dengan mengimplementasikan sistem Keagenan Jaminan Sosial melalui program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.

Tujuan Perisai BPJS Ketenagakerjaan adalah agar dapat mengakuisisi seluruh pekerja Indonesia, baik penerima upah (PU) atau bukan penerima upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Mengakuisisi pekerja Indonesia agar mereka bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terlibat menjadi penggerak jaminan sosial. Yang diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru. " terang Esra. (Udi/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler