Pembangunan Hutan Kota di Kabupaten Majalengka Gagal Total, Anggaran Rp 12 Miliar Tak Bisa Diserap

3 Oktober 2023, 21:38 WIB
ILUSTRASI Hutan Kota Majalengka / ANTARA/Arif Prada

KABARCIREBON - Pembangunan arboretum di lahan bakas Pasar Lawas Kabupaten Majalengka yang akan awalnya akan dibangun tahun ini dipastikan gagal akibat gagal lelang. Anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang sudah dialokasikan juga akan gagal terserap.

Kepastian gagalnya pembangunan Hutan Kota di kawasan Pasar Lawas dengan pepohonan beragam sepesies ini dibenarkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Sekertariat Daerah Kabupaten Majalengka Mumuh Muhidin pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Dikatakan Mumuh, pelaksanan lelang tidak memungkinkan diulang pada tahun ini mengingat tahun anggaran yang akan habis.

Baca Juga: Perkuat Layanan Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur yang Mudah Diakses di MyTelkomsel.

Sedangkan, pelaksanan lelang dibutuhkan waktu sekira satu bulanan. Jika dipaksakan, pengerjaan pelaksanan pembangunan waktunya terlalu mepet.

“Paling juga dilakukan tahun depan, nanti panitia akan melaporkan hal ini kepada Pak Sekda,” ungkap Mumuh.

Untuk proyek arboretum ini sebelumnya telah dilakukan lelang melalui Satuan Pengadaan Barang dan Jasa. Terdapat tujuh perusahaan yang memasukan penawaran pada proyek senilai Rp 12 miliaran tesrebit.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Ngetop di Winong Kabupaten Pati, Bakso Podomoro dan Bakso Rindu Memang Enak

Perusahaan yang mengajukan penawaran tersebut adalah CV Trizet Jaya dengan angka penawaran Rp 10.830.379.135. CV Ananda Putra dengan angka peanwaran Rp11.016.948.611.

Namun, untuk perusahaan ini pihak penitia menemukan ketidaklengkapan persyaratan, yakni personel pelaksana pekerjaan taman atau landscape tidak dilampirkan riwayat hidup atau referensi pekerjaan.

Sedangkan CV Bermuara Abbadi dengan angka penawaran Rp10.418.765.413, namun pihak panitian pengadaan menemukan pengalaman kerja untuk pelaksana pekerjaan taman atau landscape atas nama Agus Prihatin kurang dari dua tahun.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Mantul di Tawangsari Sukoharjo, Coba Cicipi Bakso Milagros dan Bakso Mbah Ma

CV Eka Jaya Abdi dengan nilai penawaran Rp10.300.101.596, hanya ternyata SKT yang dilampirkan pelaksana lapangan pekerjaan jembatan.

Lalu Panen Tapu Jaya nilai penawaran lelangnya sebesar Rp 9.275.314.332, perusahaan ini berdasarkan klatifikasi ke lapangan atau pemberi dukungan didapat kusen alumunium dinyatakan tidak sah karena PT Nuansa Alumuniumsudah tidak beroperasi sejak tahun 2020.

Kemudian PT Eka Makmur dengan penawaran Rp 9.742.050.366 namun dukungan baja ringan tidak lengkap dengan lisensi dan hasil uji laboratorium tidak melampirkan sertifikat hasil dan sertifikat TKDN

Baca Juga: Mahasiswi IAIN Cirebon Raih Juara Pertama di Lomba Essai Bahasa Arab

Serta PT Daya Boho Mandiri dengan nilai penawaran Rp 10.269.842.604, hanya informasinya setelah hasil klarifikasi ke perusahaan pemberi jaminan penawaran, yaitu PT Asuransi Jasa Tania Tbk berdasarkan serah terima pekerjaan kepala Kantor Cabang Bandung dari Cristi Novaria Br Subakti kepada Erwin dinyatakan tidak sah.

Diperoleh informasi, sedianya pemenang tender adalah CV Trizet Jaya dengan angka penawaran Rp 10.830.379.135, namun belakangan diketahui bahwa direktur perusahaan ini yang sebelumnya menjabat posisi direktur di perushaan yang berbeda pernah terkena sanksi.

Kepala Dinas PUTR Agus Tamim, sebagai kuasa pengguna anggaran mengatakan, pembangunan arboretum sebetulnya sudah tertuang pada Renstra. Sehingga pembangunan tersebut menjalankan Renstra yang harus dicapai pada kurun waktu tertentu.

Baca Juga: Pertama di Dunia, Patung Prabu Siliwangi Ada di Cirebon

Semula, menurut Agus, Pasar Lawas akan dibangun sebuah hutan kota yang lebih mengarah ke konsep arboretum, di sana akan ditanam beragam spesies pepopohan termasuk di antaranya pepohonan yang mulai langka.

“Arboretum ini dilengkapi dengan situ dan tendon air untuk menyuplai air ke beberapa tempat sekitar lokasi tersebut,” jelasnya.

Mumuh menolak jika gagal lelang ini akibat adanya tekanan dari pihak luar, yang perusahaanya kalah lelang akibat persyaratan yang diminta kurang lengkap.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Petarukan Pemalang, Bakso Pipit dan Bakso Madani Layak Dicoba

Mereka juga tidak menyebutkan apakah tahun depan pembangunan arboretum akan dilaksanakan atau tidak, alasannya itu tergantung komitmen eskekutif dan legislatif.

Hanya pembangunan hutan kota sudah tertuang pada Renstra yang harus dijalankan.(Tati/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler