Dua Warga Ciporang Kuningan Ikuti Tes Anti Narkoba untuk Seleksi Lelang Jabatan, Salah Satunya Staf

20 Oktober 2023, 10:46 WIB
Kepala BNN Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Keseriusan untuk mengikuti lelang jabatan Eselon II setingkat kepala dinas (Kadis) melalui seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kuningan, baru terlihat pada dua warga Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan.

Pasalnya, dua pegawai negeri sipil (PNS) tersebut telah melakukan tes anti narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan dengan biaya masing-masing sebesar Rp290.000 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 19 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Mereka diperiksa oleh petugas setempat dengan rapid urine 8 parameter yang meliputi Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), Cocaine (COC), Marijuana (THC) dan Benzodiazepines (BZO) serta 2 jenis obat keras lainnya. Keduanya dinyatakan negatif sehingga diterbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

Baca Juga: Sebentar Lagi Acep Purnama Lengser tapi Belum Ada Hilal Sosok Pj Bupati Kuningan

Sebelumnya, aparatur sipil negara (ASN) tersebut menempuh menkanisme permohonan ke Klinik Pratama BNN Kuningan. Yakni, diawali mengisi inform concern, pengambilan sample urine, pelaksanaan tes urine dengan alat test urine 8 parameter, menunggu hasilnya sekitar 5-15 menit dan setelah itu penerbitan SKHPN.

"Pemeriksaan anti narkoba dilakukan dengan rapid urine langsung jadi dan bisa dibawa pulang. Kecuali jika hasilnya positif harus memberikan informasi yang akurat," ujar Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Yaya Satyanagara, Kamis 19 Oktober 2023.

Ketua Tim (Katim) Rehabilitasi BNN Kabupaten Kuningan, Rudi Susanto membenarkan bahwa sudah ada 2 PNS asal Kelurahan Ciporang yang telah melakukan tes anti narkoba sebagai persyaratan lelang jabatan. Yakni atas nama Aries Susandi (47 tahun) dan Iwan Mulyawan (40 tahun). Hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan negatif.

Baca Juga: Waw, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Peserta Lelang Jabatan Kuningan untuk Tes Kesehatan

Informasi yang dihimpun, Aries Susandi adalah pejabat eselon III dengan golongan IVb yang kini menduduki jabatan strategis selaku kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kuningan. Ia diisukan menjadi salah satu putra mahkota untuk mengisi satu dari empat jabatan eselon II yang mengalami kekosongan paska mutasi tanggal 23 September 2023 lalu.

Sedangkan Iwan Mulyawan bukanlah pejabat struktural tetapi staf yang berstatus sebagai Perencana Ahli Madya Bidang Spasial Tata Ruang Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).

Namun jangan salah, meskipun jabatan fungsional (Japung) tetapi di usianya yang masih 40 tahun, golongan kepangkatan Iwan Mulyawan sudah IVc atau setara dengan para kadis atau kepala badan (Kaban). Hal itu dikarenakan pegawai fungsional naik kepangkatannya lebih cepat 2 tahun sekali. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler