Pembayaran Pajak Tunai di Majalengka Dihapus: Bapenda Giat Sosialisaikan Pembayaran Melalui Sistem Digital

3 Desember 2023, 20:58 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka Aeron Randi dan manajer sebuah perusahaan waralaba menyerahkan voucer belanja kepada pembgujung swalayan di acara "ngamen" sosialsiasi penyetoran pajak lewat digitalisasi di sebuah swalayan di Majalengka, Sabtu (2/12/2023) malam /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka akan menghapus pembayaran pajak secara tunai, dalam memudahkan masyarakat membayar beragam pajak daerah dan menjaga akuntabilitas keuangan di daerah.

Sosialisasi pembayaran pajak non tunai mulai dilakukan Bapenda melalui beragam cara diantaranya lewat kegiatan pentas seni atau ngamen di mall, yang menjadi salah satu pusat keramaian di Kabupaten Majalengka pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka Aeron Randi mengatkan, pembayaran pajak melalui sistem digital guna memudahkan pembayaran dan sikap transpransi keuangan disetorkan masyarakat.

Baca Juga: Caleg PAN Dini Amalia Minta Warga Jangan Golput di Pemilu 2024

Selain akuntabulitas akan lebih terjaga dibandingkan dengan setor secara tunai serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menjadi objek pajak.

"Kami mencoba mengenalkan cara bayar pajak lebih mudah melalui sistem digital. Bayar pajak digital ini terus kita galakan agar masyarakat di daerah tidak kaku dengan sistem pembayaran non tunai ini. Transaksi non tunai di Majalengka dinilai masih sangat minim," ungkap Aeron Randi.

"Kami di Bapenda sekarang mempunyai, yang pertama adalah ngamen asik. Nah di ngamen asik ini kita ingin mengedukasi masyarakat lebih asik. Kita mengedukasi dan mensosialisasikan terkait pajak daerah dan bagaimana mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya literasi digital melalui digital payment," kata Aeron yang mengaku rela “ngamen” di swalayan demi masyarakat sadar bayar pajak lewat digital.

Baca Juga: Alami Kecelakaan Ledakan Kompresor, Ahli Waris dari Indramayu Ini Dapat Asuransi JKK Sebesar Rp235 juta

Aeron mengatakan, upaya pajak digitalisasi ini guna keterbukaan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan pajak daerah. Oleh karena itu, semua bentuk transaksi yang melibatkan pemerintah akan diubah menggunakan sistem digital.

"Ini untuk transparansi, akuntabel dan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas kita sudah menggunakan digitalisasi untuk setiap pembayaran transaksi yang melibatkan pemerintah daerah. Jadi sudah tidak ada cash," ujar Aeron.

Aeron mengaku, upaya transformasi digitalisasi ini perlahan mulai dilakukan di Majalengka. Salah satu pembayaran pajak yang sudah menggunakan sistem digital itu adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restribusi.

Baca Juga: Tingkat Keterisian Penumpang Maskapai Penerbangan di BIJB Kertajati Rata-Rata di Atas 75 hingga 100 Persen

“Untuk pajak restribusi, pajak sendiri sudah Qris. Di Majalengka, semua mata pajak bisa dibayar melalui kanal Qris, PBB juga sudah bisa melalui Qris. Selain ada e-commerce, Tokopedia, Bukalapak, Indomaret, Alfamart," jelas dia.

Walaupun pembayaran pajak mulai diubah menggunakan sistem digital, Aeron memastikan layanan pembayaran tunai masih bisa diterima. Namun kedepannya, semua pajak di Majalengka akan dirombak total menggunakan transaksi non tunai.

"Untuk PBB masih ada (cash). Makanya kita pelan-pelan untuk dorongan dan edukasi supaya bisa beralih kepada digital. Termasuk restribusi rumah sakit, pasar kita sudah ada Qris. Kita harapkan tahun depan ada e-restribusi semuanya bisa menggunakan alat pembayaran bisa e-money, bisa Qris," ucap Aeron.

Baca Juga: Perubahan Format Debat Pilpres Makin Dapat Sorotan, Pengamat: Apa KPU sudah Membebek Kekuasaan?

Manager Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Cirebon Wayan Sri Widiastuti memastikan, transaksi menggunakan Qris diklaim lebih aman. Meski begitu, masyarakat diminta harus tetap teliti sebelum transaksi menggunakan Qris.

"Qris itu sebenarnya tidak ada yang palsu.(Kasus modus ganti Qris) itu, Qris yang asli tapi disalahgunakan oleh oknum. Jadi masyarakat memang harus waspada dan tahu bertransaksi aman menggunakan Qris," jelas dia.

Ia menyarankan masyarakat memastikan alamat tujuan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi. Menurutnya, langkah tersebut dapat menghindari kesalahan transaksi.

Baca Juga: Caleg PKB dr Makky Zamzami Bawa Model Baru Kampanye: Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Warga

"Jadi itu tadi harus melihat nama yang tertera, di Qris itu harus sama dengan yang di tuju. Jadi contoh kasus kayak di masjid (Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jaksel), dia nggak ngecek, dia langsung scan aja, langsung oke. Padahal tulisan yang ada di Qris itu bukan masjid tersebut," jelas dia.(Tati/KC)***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler