KABARCIREBON - Bagi kalangan masyarakat Kota Cirebon yang belum sempat perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan jangan lupa hari ini Sat Lantas Polres Cirebon Kota melayani SIM Keliling yang ditempatkan di dua pusat perbelanjaan di Kota Cirebon.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Prediksi Skor Manchester City vs Brentford di Liga Inggris 21 Februari 2024 Waktu Subuh-Head to Head
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Cirebon:
1.Senin S/d Rabu, SIM Keliling di CSB Mall Cirebon.
2.Kamis S/d Sabtu,SIM Keliling di Grage Mall Cirebon.
Baca Juga: Prediksi Skor Everton vs Crystal Palace di Liga Inggris Selasa 20 Februari Waktu Subuh-Head to Head
Waktu operasional: 08.00 S/d11.00 WIB.
Persyaratan:
-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling
-Membawa SIM asli yang lama
-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan
Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling
Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.
Catatan: diluar tarif pemerintah, ada biaya lainnya seperti biaya kesehatan sekitar Rp65.000, tes piskologi Rp100.000.***