Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Rencana Bisnis Bank BKC dan BCJ

22 Maret 2024, 20:28 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori. /IST /

KABARCIREBON - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan rencana bisnis kedua bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yakni Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ). 

Hal itu mengemuka saat Komisi II menggelar rapat kerja bersama Bagian Perekonomian Setda dan jajaran pimpinan Bank Kabupaten Cirebon (BKC) maupun Bank Cirebon Jabar (BCJ), belum lama ini. 

"Keduanya kan sudah diberikan saham tambahan, terutama BKC. Dalam skema ini, kita ingin melihat mereka akan melakukan apa dan target dividennya seperti apa," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori. 

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Tempat Pengoplosan Gas Elpiji, Empat Orang Dibekuk Asal Indramayu Sumedang dan Garut

Selain itu, kata dia, pihaknya juga ingin memastikan rencana bisnis kedua perbankan ini seperti apa ke depannya. Ternyata, mereka, kata politisi PKB itu, telah menargetkan setiap tahunnya ada kenaikan laba. Di tahun terakhir, total dividen BKC sebesar Rp 10,5 miliar. 

"Itu keuntungan mereka. Laba mereka. Nah target pertahunnya, ada kenaikan laba di angka Rp 700 sampai Rp 1 miliar. Sementara BCJ menargetkan diangka Rp 7-8 miliar," ungkapnya.  

Melihat komposisi sahamnya, menurut Hasan, pertanyaannya berapa yang diberikan ke Pemda? Tentu berdasarkan amanah Perdanya. Misalnya lanjut Hasan, saham di BKC sebanyak 100 persen, di BCJ 55 persen. 

Baca Juga: DMI Kuningan Sosialsasikan Gerakan 100 Masjid Percontohan

"Tentu, yang akan kita terima menyesuaikan dengan itu," katanya. 

Hasan pun menegaskan, di tahun lalu, Pemkab sudah memberikan penyertaan modal sebanyak Rp 17 miliar ke BKC yang bentuknya berupa barang, yaitu pengalihan aset-aset Pemda ke BKC. Kemudian, sebesar Rp 5 miliar berupa fresh money.

"Itu dibagi dua. Untuk kedua bank milik BUMD. Ke BKC kita lengkapi, sesuai amanah Perda di mana penyertaan modalnya sebesar Rp 50 miliar. Berdasarkan Perda, penyertaan modalnya sudah lunas. Tapi kalau BCJ, kita (Pemda,red) masih harus memberi mereka sampai tahun 2027 sebanyak Rp 21 miliar lagi. Kita akan optimalkan. Untuk BCJ baru Rp 2,3 miliar," lanjutnya. 

Baca Juga: PLN UP3 Indramayu Turut Resmikan RKB SMA Juara Wirautama Patrol

Untuk tahun 2024 ini, terkait penyertaan modal belum dibahas. Namun, sudah ada permintaan dari BCJ. Mereka meminta ada tambahan. 

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan terkait permohonan penyertaan modal dari BKC di tahun ini sudah tidak ada. Sementara BCJ meminta ada penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar di tahun ini. 

"Kan untuk BKC sudah dikasih di 2023 lalu, Rp 50 miliar," ungkapnya. 

Baca Juga: Ramadhan Kareem, PT Equity World Futures Cirebon Santuni Puluhan Anak Yatim

Adapun terkait rapat ini, kata Dadang sebenarnya lebih menitikberatkan bagaimana rencana bisnis BUMD di tahun 2024 ini. 

"Kan terdapat perubahan terminologi BPR, dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat," katanya. 

Dengan perubahan terminologi, BPR memiliki peluang yang sangat luas. Untuk memanfaatkan peluang bisnisnya. Baik digitalisasi layanan, ataupun berkenaan dengan peluang-peluang yang masih terbatas sebelumnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Cirebon Beri Santunan kepada Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

Dengan adanya UU no 4 tahun 2023. Peluang BPR menjadi cukup luas. 

"Itu yang kita dorong selaku pembina BUMD sekaligus mewakili kuasa pemilik modal Pak Bupati, agar BUMD kita bisa meningkatkan kinerjanya," katanya. 

Apalagi kaitannya sektor mikro, kedua BPR yang dimiliki itu, peranannya sangat penting dalam peningkatan UMKM di Kabupaten Cirebon. Baik sektor konsumtif atau pembiayaan lainnya.

Baca Juga: Koordinator Pokja Saber Pungli Menkopolhukam Kunjungi Rupbasan Cirebon, Beri Motivasi kepada Pegawai

"Baik sektor pertanian maupun perdagangan," ungkapnya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler