Pemberian Reward Desa Lunas PBB di Kabupaten Cirebon Perlu Dievaluasi

26 April 2024, 19:18 WIB
Ilustrasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) /istimewa/

KABARCIREBON - Pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Cirebon terus berupaya maksimal dalam pencapaian pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun PBB yang setiap tahun mengalami kenaikan tak dibarengi dengan perbaikan infrastruktur.

Salah satunya yang ada di Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Astanajapura, masih ada yang rusak. Walau sekarang sedang perbaikan jalan, namun hanya sebatas menambal yang berlubang.

Pajak yang dibayarkan masyarakat semestinya dikembalikan lagi warga setempat, dalam bentuk pembangunan. Namun yang terjadi, sepertinya jauh dari yang diharapkan. Selain itu, reward atau penghargaan bagi Desa, hanya yang mencapai 100 persen. Padahal, tidak sedikit desa yang lebih besar target PBB dengan desa lain dan tidak mendapatkan penghargaan.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Terdekat di Kota Binjai, Ada Pilihan Sate Mande Kanduang dan Sate Bang Awi

Meski demikian, pihak desa tetap berupaya maksimal untuk mencapai target PBB yang ditentukan. Termasuk Pemerintah Desa (Pemdes) Tukkarangsuwung dan Desa Sigong Kecamatan Lemahabang terus tingkatkan pendapatan PBB. Di antaranya dengan memaksimalkan kinerja kolektor dan bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di balai desa wajib menyertakan lunas PBB.

Kuwu Des Munjul Kecamatan Astanajapura, Chaeruddin menungkapkan, PBB yang ditargetkan desa sangat berbeda dengan desa lain. Sehingga, perlu adanya perhatian serius dari pihak terkait.
"Kami telah maksimal untuk mencapai target, namun kembali lagi pada wajib pajak (wp) itu sendiri," katanya, Jumat (26/4/2024).

Kuwu dua periode ini mencontohkan, desa A yang target PBB hanya Rp 50 juta, bisa jadi sangat mudah mencapai 100 persen dan mendapatkan penghargaan. Tapi desa B yang target PBB Rp 150 juta dan hanya mencapai 50 persen (75 juta), tidak mendapatkan penghargaan. Padahal lebih besar pendapatan PBB dengan desa A.

Baca Juga: Gerindra Sudah Siapkan Figur untuk Cagub Jabar 2024, Dedi Mulyadi: Seperti Hilal, Tinggal Nunggu Sidang Isbat

"Perlu adanya evaluasi dari pihak terkait, mengenai reward yang diberikan pada desa. Jangan hanya 100 persen lalu diberi penghargaan. Padahal desa yang target PBB lebih besar harus pula dibandingkan dengan yang lunas 200 persen," katanya.

Kuwu Desa Tukkarangsuwung Kecamatan Lemahabang, Azis Maulana mengungkapkan, PBB sangat diperlukan guna meningkatkan pembangunan nasional. "Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan lagi pada masyarakat, salah satunya perbaikan infrastruktur," katanya.

Dirinya mengimbau pada seluruh masyarakat untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo. Karena dengan membayar PBB, turut membangun negara.

Baca Juga: Targetkan Juara Umum, 126 Atlet Pelajar Kota Cirebon Berlaga di Popwilda Kabupaten Kuningan

"Meski masih lama jatuh tempo sekitar Oktober mendatang, namun dengan membayar PBB secepatnya, akan membantu pembangunan nasional," tuturnya.


Sekretaris Desa (Sekdes) Cipeujeuhkulon, Yoyo mengemukakan, PBB yang dibayarkan masyarakat melalui desa setiap tahun mengalami kenaikan dan selama ini pihak desa selalu lunas 100 persen. Namun yang terjadi, jalan kabupaten yang merupakan penghubung antar desa masih rusak. "Target tahun lalu kisaran Rp 60 juta dan tahun ini Rp 70 juta. Tentunya ada kenaikan yang signifikan, akan tetapi yang terjadi kondisi jalan masih banyak yang rusak. Sehingga menggangu aktivitas masyarakat juga pengguna jalan," tuturnya.

Ia mengharapkan, perbaikan jalan segera dilakukan, masyarakat dan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan nyaman. "Padahal setiap tahun desa kami lunas 100 persen, jadi seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pihak terkait dalam berbagai bidang. Khususnya kondisi jalan," ucapnya. (Supra/KC).***

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler