Antisipasi Penularan Penyakit, Ratusan Hewan Kurban di Majalengka Jalani Karantina

13 Juni 2024, 21:26 WIB
Petugas kesehatan hewan dari DInas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka tengah melakukan pemeriksaan hewan qurban di Pasar Hewan Bojong Pakuwon, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Maalengka /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON- Sebanyak 37 ekor hewan kurban, sapi dan domba serta kambing dinyatakan sakit flu dan menderita sakit mata diduga akibat perjalanan jauh sehingga kelelahan dan daya tahan tubuh hewan menurun.

Ditemukan juga 345 ekor hewan kurban, sapi, domba dan kambing yang belum layak untuk hewan qurban karena belum cukup umur.

Hewan qurban tersebut kini menjalani karantina dijauhkan dari hewan kurban lain yang sehat untuk mengantisipasi terjadinya penularan, karena sakit mata dan flu yang disebabkan oleh virus rentan terjadinya menular.

Baca Juga: Fitria Pamungkaswati Disebut Jadi Sosok Kunci di Pilwalkot Cirebon

Menurut keterangan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka drh Siti Norini Patimah, hewan kurban yang menderita flu dan sakit mata ini terdiri dari sapi sebanyak 27 ekor, domba 8 ekor dan kambing 2 ekor.

“Sapi yang sakit ini berasal dari Pasar Hewan Wirosari Purwodadi, ini perjalannya jauh sehingga sapi kelelahan,” ungkap Siti Norini yang mengaku pihaknya terus emlakukan pemantauan terhadap hewan kurban yang menderita sakit tersebut.

Dia menyebutkan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan para pedagang di Majalengka. Sejak 29 Mei hingga 12 Juni 2024 telah melakukan pemeriksaan hewan kurban yang ada di 46 titik.

Baca Juga: Janji Calon Bupati Majalengka H Yayat Hidayat: Wujudkan Pendidikan SD-SMA Gratis & Beasiswa Bagi Mahasisiwa

Dari 46 titik tersebut ada sebanyak 2.711 ekor hewan kurban yang telah diperiksa. Sapi sebanyak 757 ekor, domba sebanyak 1.825 ekor dan kambing 129 ekor. Dari jumlah tersebut selain ditemukan hewan yang sakit juga ditemukan hewan yang masih muda atau belum cukup umur.

“Hewan yang belum cukup umur untuk sapi kami temukan sebanyak 122 ekor, domba 218 ekor dan 5 ekor dengan total 345 ekor. Kalau forstur tubuh memang besar – besar, namun ketika diperiksa gigi belum coplok dan belum memenuhi syarat untuk qurban,” kata Rini.

Dia mengatakan akan terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan hewan kurban hingga menejalng hari H pelaksanaan qurban. Terutama untuk hewan yang datang dari wilayah Jawa.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Kritik Pertanggungjawaban APBD 2023

Pada hari H Lebaran Idul Adha, pihaknya juga menyebar petugas kesehatan hewan untuk melakukan pemantauan di tempat – tempat pemotongan, untuk memastikan kondisi kesehatan daging dan dalamannya, terutama ati.

Karena berdasarkan pengalaman banyak ditemukan cacing pada hati serta penyakit lainnya hingga kondisi hati hewan kurban berpenyakit berwarna kehitaman dan tidak layak konsumsi.

“Petugas kesehatan hewan kami sebar ke tiap tepat pemorongan hewan kurban. Mereka akan memonitor kondisi dagaing hasil penyembelihan. Ati kami periksa karena terkadang mengandung cacing. Itu harus dibuang. Ini ada yang pahal ada juga yang tidak memahaminya sehingga perlu diedukasi,” ungap Rini.(Tati/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler