Aztriana menambahkan, pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh, agar dapat membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19. Serta membangun hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan.
Menurut dia, pemberian BSU ini sengaja digulirkan oleh pemerintah kepada masyarakat pekerja agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.
“Kami berharap para pekerja dapat segera mendapatkan dana BSU agar dapat bermanfaat untuk membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian, sesuai dengan tujuan BSU ini," tutupnya.(Jejep)