MAJALENGKA, (KC Online).-
Sebanyak 424 tim vaksinator yang melakukan pelayanan di tempat praktik bidan desa, akan mendapat insentif masing-masing sebesar Rp 500.000 per hari, dengan syarat harus mencapai target pelayanan sebanyak 50 orang dalam satu hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, H Eman Suherman, mengungkapkan, tim vaksinator di tempat praktik bidan desa ini anggotanya sebanyak 5 orang, terdiri dari bidan, petugas kesehatan serta PLKB. Mereka sudah mulai bekerja pada Senin (1/11/2021), namun efektifnya bekerja pada Selasa (2/11/2021).
“Awalnya ada sebanyak 750 tempat pelayanan sesuai jumlah bidan desa, namun karena harus ada pendamping dari petugas kesehatan dan PLKB, maka akhirnya hanya berjumlah 424 tim bidan praktik,” katanya.