Keluhan MKKS SMP Swasta, dari Insentif Honorer hingga Tidak Kebagian Murid, Sekolah Langgar Rombel

- 12 Januari 2022, 21:50 WIB
 PARA kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Cirebon, saat beraudiensi di gedung DPRD setempat, Rabu (12/1/2022).* Ismail/KC
PARA kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Cirebon, saat beraudiensi di gedung DPRD setempat, Rabu (12/1/2022).* Ismail/KC

Dari segi aturan, menurut dia, sebenarnya Dinas Pendidikan (Disdik) sudah benar mengaturnya. Penerimaan siswa baru di sekolah negeri sesuai dengan jumlah kelas yang dimiliki. Hanya dari sejumlah sekolah kerap kali melanggar. Maksudnya, ketika pendaftar membludak, selalu ada pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel).

"Hal itu tentu berimbas pada sekolah terdekat lainnya. Tadinya berharap ada muntahan, tapi lagi-lagi tidak terserap. Karena dilakukan penambahan rombel itu," beber Dedi.

Ke depan, pihaknya berharap agar semua konsekuen dengan kesepakatan dan aturan. Tidak lagi memberlakukan adanya penambahan jumlah rombel. "Sesuai pengajuan awal saja. Berdasarkan ketersediaan jumlah kelas di sekolah masing-masing," pintanya.

Ia menegaskan, sekolah swasta pun mempunyai komitmen yang sama. Yakni mencerdaskan anak bangsa. Harusnya bisa diperhatikan, terlebih sekolah swasta yang memang masih kecil. Karena di sana terdapat guru yang kesejahteraannya hanya mengandalkan dari jumlah murid yang ada. "Kasihan kalau hanya dapat satu rombel. Sementara kebanyakan gurunya masih honor," katanya.

Selain itu, Dedi juga mengadu terkait insentif guru honorer di SMP swasta. Karena selama ini baru sekali perhatian Pemerintah diberikan. "Pernah sekali. Kami diberikan bantuan. Besarnya Rp 100 ribu sebulan. Diberikannya di akhir tahun. Tapi setelah itu tidak ada kabar lagi," keluhnya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah