Keluhan MKKS SMP Swasta, dari Insentif Honorer hingga Tidak Kebagian Murid, Sekolah Langgar Rombel

- 12 Januari 2022, 21:50 WIB
 PARA kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Cirebon, saat beraudiensi di gedung DPRD setempat, Rabu (12/1/2022).* Ismail/KC
PARA kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Cirebon, saat beraudiensi di gedung DPRD setempat, Rabu (12/1/2022).* Ismail/KC

Ia menjelaskan, jumlah SMP swasta se-Kabupaten Cirebon totalnya sebanyak 128 sekolah. Siswanya kurang lebih sebanyak 24.270 orang dengan jumlah total gurunya, sebanyak 1.773. Dia meminta agar kesejahteraan untuk guru honorer di SMP swasta bisa ditambah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SMP Disdik, H Amin  menjelaskan, terkait PPDB, regulasinya dari kementrian. Isinya sudah detail dan sangat teknis. Biasanya sebelum pelaksanaan ada surat edaran (SE) diberikan kepada sekolah-sekolah. Isinya, berkaitan dengan kuota pengajuan rombel.

"Aturan sih sudah sangat tegas. Karena dari kementerian langsung dan isinya sangat teknis. Kalau hanya ada enam ruangan, ya tidak boleh menerima siswa tujuh ruangan," ungkapnya.

Kalau terkait insentif guru honorer, memang di tahun ini sudah bisa dicairkan. Itu pun terbatas. Hanya diperuntukan bagi guru TKN, SDN dan SMPN. Dikemas melalui bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dan nilainya bervariatif.

"Masa kerja 1 samai 5 tahun, bantuan yang diberikan per bulannya sebesar Rp 175 ribu. Kemudian 5 sampai 10 tahun, Rp 200 ribu. Di atas 10 tahun masa pengabdian, mendapatkan Rp 250 ribu per bulannya," sebut Amin.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah