Kadinsos: Jangan Ada Tebang Pilih Usulkan Warga Miskin ke DTKS

- 25 Maret 2022, 19:11 WIB

Menurutnya, usulan DTKS dan bansos itu berangkat dari bawah, mulai poskesos, RT, RW, sampai di tingkat desa melalui musyawarah desa. Dari situlah, kemudian data diusulkan lagi ke Dinas Sosial dan akan diteruskan hasil verifikasi dan validasi (verval) ke Pusdatin melalui usulan bupati.

Kemudian, lanjut dia, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin) menetapkan warga kabupaten yang menerima bansos dan DTKS. Ketika data sudah ditetapkan, maka data tersebut akan dikembalikan lagi ke Dinas Sosial, dan diserahkan lagi ke masing-masing desa untuk diumumkan.

"DTKS terbaru di 10 Maret 2022 itu ada 1,6 juta warga. Data ini akan selalu berubah secara dinamis, karena verval dilakukan setiap bulan. Di tahun 2021 tepat bulan Oktober, ada 172 ribu DTKS yang dicoret oleh pemerintah pusat. Alasannya, tidak validnya administrasi kependudukan," kata Iis.

Berdasarkan data di Pusdatin, lanjutnya, 100 persen yang 172 ribu itu orang miskin. Tetapi, karena validasi datanya tidak valid akhirnya dicoret. Maka, administrasi kependudukan ini menjadi syarat penting untuk masuk ke DTKS.

Pencoretan pun bisa saja dilakukan oleh Pemkab Cirebon melaluiDinas Sosial, pemerintah provinsi, juga pusat. Meski demikian, mereka yang berhak menerima namun tidak dapat, bisa diusulkan kembali dengan memperbaiki data kependudukan (NIK) yang bermasalah. "Kan ada masa sanggah. Jadi bisa diusulkan lagi," ujar Iis.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah