Tak Ada Lagi Sengketa Wilayah Perbatasan

- 18 Agustus 2022, 21:41 WIB
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa.* Iwan/KC
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa.* Iwan/KC

KABARCIREBON,- Pemerintah Kabupaten Cirebon akhirnya selesai melakukan pemetaan perbatasan wilayah. Pemetaan perbatasan wilayah dilakukan antara perbatasan Kabupaten Cirebon dengan Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Kota Cirebon.

Pemkab mengklaim, selama proses yang tim lakukan tidak ada kendala apa pun yang dalam pemetaan batas wilayah perbatasan.

"Sempat ada dua desa yakni Goa Lor Kecamatan Kaliwedi dan Susukan yang berbatasan dengan Indramayu sempat ada kendala titik koordinat yang berbeda, namun kini sudah terselesaikan. Karena saat dilakukan pemetaan batas dihadirkan dari Indramayunya saat penyesuaian titik koordinat," kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa di Sumber, Kamis (18/8/2022).

Yadi menyebut pihaknya melakukan pemetaan perbatasan sesuai dengan koordinat dari Kemendagri. Bahkan  Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan tidak ada masalah karena Patok Batas Utamanya (PBU) masih ada.

Ia mengatakan, nantinya data yang dihasilkan  oleh BIG merupakan hasil penelusuran di lapangan dan diserahkan ke Provinsi Jawa Barat. Kemudian, provinsi akan mengusulkan  ke Kemendagri untuk dilakukan penetapan melalui Permendagri.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah