Komisi II DPRD Soroti Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM

- 24 Agustus 2022, 08:20 WIB

Artinya, menurut dia, jika kenaikan tarif air PDAM itu di angka 26,02 persen harusnya pihak PDAM melakukan studi lapangan terlebih dahulu. Kalau memang standar pelayanannya sudah optimal dan pelanggan puas, maka baru berbicara tentang berapa persen kenaikan tarifnya. 

Kemudian, lanjut dia, anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu mewakili masyarakat, kalau memang dipandang se-Kabupaten Cirebon ini merasa kesulitan untuk melakukan studi lapangan, harusnya melibatkan atau konsultasi dengan Komisi II yang membidangi itu. 

"Jadi jangan dulu nongol angka 26 persen atau 30 dan lain sebagainya. Ini kan bikin resah di masyarakat, kurang baik," katanya.

Sebab kata Ridwan, untuk rencana kenaikan tarif air PDAM ini, sampai sekarang belum ada koordinasi atau konsultasi dengan Komisi II. Apalagi, lanjut dia, infonya sudah ada konsep kenaikan tarif perkubiknya. Meski belum tahu apakah sudah ditandatangani Bupati Cirebon atau belum Perbupnya. 

"Insya Allah akhir bulan ini akan ada tapat kerja, nanti kita panggil PDAM-nya," ungkap Ridwan.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah