Komisi II DPRD Soroti Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM

- 24 Agustus 2022, 08:20 WIB

KABARCIREBON - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti rencana kenaikan tarif air PDAM atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati. Rencana kenaikan tarif itu tidak melibatkan Komisi II, dan bakal memanggil dalam rapat kerja.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh. Ridwan menjelaskan, mengenai rencana kenaikan tarif air PDAM, pihaknya memandang kebijakan itu harus melihat dari berbagai aspek. Terlebih kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini belum stabil pascapandemi Covid-19.

"Pertama kanaikan itu kan artinya kepuasan konsumen juga harus diperhatikan. Di angka 26 persen itu ketinggian tidak? Melihat kondisi perekonomian yang baru merangkak, baru bangkit," kata Ridwan, Selasa (23/8/2022).

Yang kedua, lanjut dia, tingkat pelayanan di Perumda Air Minum Tirta Jati itu harusnya dikoreksi terlebih dahulu. Baik soal fasilitas, tentang kepuasan pelanggan, dan lainnya. Sedangkan kondisi sekarang, aliran air PADM terkadang masih banyak yang tidak sampai ke pelanggan atau tidak ngocor.

"Sementara kan masih banyak yang tidak sampai. Hanya sehari, setengah hari atau satu malam. Bahkan di beberapa daerah seperti di Bungko itu kan kadang airnya masih keruh atau kadang airnya asin juga. Di Arjawinangun maupun Gegesik juga banyak yang tidak keluar airnya," kata Ridwan.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x